
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang masuknya warga dari 12 negara ke wilayah AS, memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk tuduhan rasisme dari pemerintah Iran.
12 Negara Dilarang Masuk, Iran Kecam Keras
Negara-negara yang terkena larangan masuk secara total antara lain Iran, Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Kementerian Luar Negeri Iran menyebut langkah tersebut sebagai bukti mentalitas rasis Trump dan bentuk permusuhan terhadap warga Iran.
Perintah eksekutif tersebut ditandatangani pada Rabu, hanya beberapa hari setelah terjadi serangan saat demonstrasi di Colorado yang melibatkan pelaku asal Mesir dengan visa turis kedaluwarsa.
Trump juga menerapkan larangan sebagian terhadap warga dari tujuh negara lain, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, dengan pembatasan visa kerja sementara.
Dikecam tapi Diterapkan Mulai 9 Juni
Gedung Putih menyatakan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Senin, 9 Juni 2025.
Dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di platform X, Trump mengatakan, "Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar."
Ia menambahkan dengan tegas, "Kita tidak menginginkan mereka."
Namun, larangan ini tidak berlaku bagi atlet dari negara-negara terdampak yang akan bertanding di Piala Dunia 2026 dan Olimpiade Los Angeles 2028 di AS.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti