Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Boeing Nyatakan Dukungan Penuh atas Investigasi Jatuhnya Air India 171 di Gujarat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Boeing Nyatakan Dukungan Penuh atas Investigasi Jatuhnya Air India 171 di Gujarat
Foto: Boeing siap bantu investigasi kecelakaan pertama Boeing 787 di India yang tewaskan ratusan penumpang(Sumber: ANTARA/Xinhua/Str).

Pantau - Presiden sekaligus CEO Boeing, Kelly Ortberg, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk mendukung investigasi kecelakaan pesawat Boeing 787 milik Air India yang jatuh di India pada Kamis (12/6).

Ortberg menyampaikan bahwa dirinya telah berbicara langsung dengan Chairman Air India, N. Chandrasekaran, dan memberikan komitmen penuh dari tim Boeing untuk membantu penyelidikan insiden tersebut.

Pesawat Air India 171 dengan tujuan London membawa 242 orang, termasuk dua pilot dan 10 awak kabin, saat jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Ahmedabad di Negara Bagian Gujarat.

Menurut Aviation Safety Network, ini merupakan kecelakaan pertama yang melibatkan pesawat tipe Boeing 787 Dreamliner sejak model tersebut mulai beroperasi.

Fokus pada Korban dan Proses Investigasi Sesuai Protokol ICAO

Boeing menyatakan tengah menjalin komunikasi intensif dengan Air India dan saat ini perhatian perusahaan difokuskan kepada para korban dan semua pihak yang terdampak.

Ortberg juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga penumpang dan awak pesawat yang menjadi korban dalam tragedi ini.

Dalam keterangannya, Boeing menyebut sedang menunggu informasi dari Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India (AAIB), sesuai protokol internasional yang diatur dalam Lampiran 13 dari International Civil Aviation Organization (ICAO).

Lampiran 13 mendefinisikan kecelakaan pesawat sebagai insiden yang mengakibatkan korban jiwa atau luka berat serta kerusakan pada pesawat.

Selain itu, protokol tersebut menetapkan bahwa negara tempat kecelakaan terjadi bertanggung jawab melakukan investigasi serta menyampaikan laporan awal dalam waktu 30 hari dan laporan akhir dalam jangka maksimal 12 bulan.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti