Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pekerja Pelabuhan Yunani Blokade Pengiriman Baja Militer ke Israel sebagai Aksi Solidaritas untuk Palestina

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pekerja Pelabuhan Yunani Blokade Pengiriman Baja Militer ke Israel sebagai Aksi Solidaritas untuk Palestina
Foto: (Sumber: Foto udara yang diambil pada 10 Juli 2023 ini menunjukkan OOCL PIRAEUS, salah satu kapal kontainer terbesar di dunia, tiba di pelabuhan Piraeus di Piraeus, Yunani. (Xinhua))

Pantau - Pekerja pelabuhan di Pelabuhan Piraeus, Yunani, melakukan aksi blokade terhadap pengapalan baja yang ditujukan untuk keperluan militer Israel pada Senin, 14 Juli 2025.

Protes Pekerja dan Aktivis Pro-Palestina di Dermaga Piraeus

Aksi blokade berlangsung di dermaga nomor 2 dan 3 Pelabuhan Piraeus, dipimpin oleh serikat pekerja bongkar muat ENEDEP, bersama aktivis pro-Palestina, organisasi sayap kiri, dan anggota parlemen dari Partai Komunis Yunani (KKE).

Presiden ENEDEP, Markos Bekris, menyampaikan dalam orasinya, “Kami tak akan membiarkan pelabuhan ini menjadi pangkalan bagi Amerika Serikat, NATO, atau Uni Eropa. Tujuan kami adalah untuk memblokade proses bongkar muat dan mencegah pengapalan kargo yang mematikan ini.”

Ia menegaskan bahwa pekerja pelabuhan tidak ingin terlibat dalam rantai pasokan militer yang mendukung agresi terhadap warga sipil Palestina.

"Kami tak akan menodai tangan kami dengan darah, kami tak mau menjadi kaki tangan dan, di saat yang sama, sasaran aksi balasan," tambahnya.

Kecaman Terhadap Agresi Militer Israel di Gaza

Aksi blokade tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap agresi militer Israel di Jalur Gaza yang masih berlangsung sejak Oktober 2023.

Menurut laporan Anadolu, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 58 ribu warga Palestina, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Situasi di Gaza saat ini digambarkan sangat memprihatinkan dengan kehancuran infrastruktur, kelangkaan pangan, dan penyebaran penyakit yang meluas akibat pengeboman intensif pasukan zionis.

Tindakan Hukum Internasional Terhadap Israel

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024.

Keduanya didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas invasi militer yang dianggap sistematis menargetkan warga sipil Palestina.

Aksi para pekerja pelabuhan Yunani ini menjadi salah satu bentuk perlawanan sipil terhadap keterlibatan tidak langsung dalam konflik, serta wujud solidaritas internasional terhadap rakyat Palestina.

Penulis :
Aditya Yohan