
Pantau - Tiga dari 21 aktivis asing yang ditahan Israel usai kapal bantuan kemanusiaan Handala dicegat di perairan internasional dekat Gaza, telah menyetujui deportasi ke negara asal mereka. Ketiganya adalah Antonio Mazzeo (Italia), Gabrielle Cathala (Prancis), dan Jacob Berger (Amerika Serikat).
Informasi tersebut disampaikan oleh lembaga hukum Israel, Adalah, pada Minggu, 27 Juli 2025. Ketiganya dijadwalkan akan dideportasi dalam beberapa jam ke depan.
Sementara itu, 15 aktivis lainnya dari berbagai negara, termasuk Australia, Prancis, Italia, Spanyol, Tunisia, Norwegia, Inggris, dan Amerika Serikat, menolak menandatangani surat deportasi dan masih ditahan oleh otoritas Israel untuk menjalani proses persidangan.
Kapal Handala Dicegat di Perairan Internasional
Kapal Handala merupakan bagian dari misi kemanusiaan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang berlayar dari Italia dalam upaya menembus blokade Israel terhadap Gaza.
Pada Sabtu malam, kapal tersebut dicegat oleh angkatan laut Israel dan ditarik ke Pelabuhan Ashdod di Israel selatan.
Menurut Adalah, tim pengacara mereka telah bertemu dengan 17 dari 21 orang yang ditahan dan menyatakan bahwa kondisi para aktivis cukup stabil.
Dua warga negara ganda AS-Israel, Huwaida Arraf dan Bob Suberi, telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan polisi dan kini berada bersama tim hukum Adalah.
Namun, Adalah belum dapat mengakses empat aktivis lainnya yang masih ditahan: Ange Sahuquet (Prancis), Dr. Frank Romano (AS-Prancis), jurnalis Al Jazeera Mohamed El-Bakkali (Maroko), dan juru kamera Waad Al Musa (AS-Irak).
Blokade Gaza dan Krisis Kemanusiaan Berkepanjangan
Israel telah menerapkan blokade ketat terhadap Gaza selama 18 tahun dan sejak 2 Maret 2024, menutup seluruh akses masuk, termasuk konvoi bantuan kemanusiaan.
Akibat blokade tersebut, 2,4 juta penduduk Gaza kini berada di ambang kelaparan.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, setidaknya 133 orang, termasuk 87 anak-anak, telah meninggal akibat kelaparan sejak Oktober 2023.
Israel terus mencegat kapal bantuan kemanusiaan yang mencoba memasuki Gaza dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni lalu, pasukan Israel menyita kapal Madleen dan menahan 12 aktivis internasional, termasuk Greta Thunberg dan anggota Parlemen Eropa Rima Hassan.
Pada Mei, kapal MV Conscience diserang oleh drone militer Israel di dekat perairan Malta.
Tuduhan Kejahatan Perang dan Gugatan Genosida
Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza yang menewaskan hampir 60.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Serangan tersebut telah menghancurkan infrastruktur Gaza dan memperburuk krisis pangan yang sudah kritis.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi militer yang kini memasuki tahun kedua.
- Penulis :
- Aditya Yohan