
Pantau - Gerakan Hamas Palestina menyatakan telah menyetujui usulan gencatan senjata di Jalur Gaza yang diajukan oleh Mesir dan Qatar pada Sabtu, 17 Agustus 2025.
"Gerakan Hamas dan faksi-faksi Palestina telah memberi tahu para mediator tentang persetujuan mereka untuk menerima usulan yang diserahkan kemarin oleh Mesir dan Qatar," demikian bunyi pernyataan resmi Hamas.
Sumber dari pemerintah Mesir mengonfirmasi kepada kantor berita RIA Novosti bahwa Hamas menyetujui gencatan senjata selama 60 hari.
Isi Usulan Gencatan Senjata: Sandera, Tahanan, dan Bantuan
Rencana gencatan senjata ini mencakup pembebasan separuh dari jumlah total sandera Israel yang masih ditahan, dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang akan dibebaskan oleh Israel.
Kesepakatan juga mencakup pengiriman bantuan kemanusiaan dalam jumlah cukup besar untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga Gaza.
Pengiriman sandera dan jenazah akan dilakukan dalam dua tahap, sebagai bagian dari implementasi kesepakatan.
Hamas menyatakan kesediaannya untuk memindahkan jenazah para korban sebagai bagian dari proses gencatan senjata ini.
Kesepakatan yang dicapai ini disebut sebagai langkah menuju perdamaian jangka panjang antara pihak-pihak yang berkonflik.
Informasi mengenai kesepakatan ini pertama kali diberitakan oleh kantor berita Al Jazeera, mengutip sumber dari Sputnik-OANA.
- Penulis :
- Aditya Yohan