
Pantau - Pasukan Israel menyerbu kota Nablus di Tepi Barat utara pada Rabu pagi dan mengepung Kota Tua, menurut saksi mata yang dikutip Anadolu.
Saksi mata menyebutkan bala bantuan militer dikerahkan di dalam dan sekitar kota.
Tentara Israel memaksa sejumlah keluarga mengosongkan rumah mereka dan menjadikannya sebagai pos militer.
Pasukan Israel juga melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah di berbagai lingkungan di Nablus.
Luka-Luka dan Penarikan Pasukan
Sehari sebelumnya, pada Selasa, militer Israel menarik pasukannya dari Kota Ramallah, Tepi Barat, setelah penyerbuan selama satu jam.
Penyerbuan tersebut mengakibatkan 58 warga Palestina terluka dan tiga orang lainnya ditahan, menurut sumber medis.
Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan, "Tim medis kami merawat dan memindahkan 58 orang terluka."
Dari jumlah itu, delapan orang mengalami luka tembak, lima orang terluka akibat pecahan peluru, dan 14 orang karena peluru karet.
Sebanyak 13 orang lainnya dirawat akibat menghirup gas air mata.
Dampak Perang dan Putusan Hukum Internasional
Sejak awal perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, lebih dari seribu warga Palestina terbunuh di Tepi Barat.
Sebanyak 7.000 orang terluka akibat tindakan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memutuskan pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal.
Putusan ICC menuntut agar seluruh permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dievakuasi.
- Penulis :
- Leon Weldrick