Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Swedia dan Belanda Desak Uni Eropa Tangguhkan Perdagangan dengan Israel, Kecam Krisis Gaza dan Permukiman Ilegal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Swedia dan Belanda Desak Uni Eropa Tangguhkan Perdagangan dengan Israel, Kecam Krisis Gaza dan Permukiman Ilegal
Foto: (Sumber: Ilustrasi Uni Eropa. /ANTARA/Anadolu/py)

Pantau - Swedia dan Belanda secara bersama-sama mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan kerja sama perdagangan dengan Israel sebagai respons atas krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.

Desakan Tegas terhadap Uni Eropa

Dalam surat bersama yang disampaikan pada Kamis, 28 Agustus 2025, kedua negara menyebut situasi di Gaza sebagai "sangat mengganggu dan tidak dapat ditoleransi."

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, dan diperoleh media Irlandia, RTE News.

Swedia dan Belanda menuduh Israel gagal memenuhi perjanjian yang dibuat pada bulan Juli 2025 dengan Uni Eropa, yang bertujuan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Perjanjian Juli sebelumnya telah mencegah dijatuhkannya sanksi terhadap Israel, termasuk penangguhan kerja sama dagang dalam Perjanjian Asosiasi UE-Israel.

Kini, kedua negara tersebut menyatakan bahwa mereka "mendukung penangguhan bab perdagangan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel dan menyerukan Komisi (Eropa) agar mengajukan proposal untuk tujuan ini."

Kecaman terhadap Permukiman Ilegal dan Seruan Sanksi

Swedia dan Belanda juga mengecam rencana pembangunan permukiman baru oleh Israel di Tepi Barat.

Keduanya menilai persetujuan atas Rencana Pembangunan E1 oleh Dewan Perencanaan Tinggi Israel sebagai pelanggaran hukum internasional yang serius.

Mereka menekankan bahwa langkah tersebut secara nyata mengganggu keterhubungan wilayah negara Palestina di masa depan dan tidak dapat diterima.

Dalam surat tersebut, Swedia dan Belanda juga menyerukan agar Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap para menteri Israel yang dianggap ekstremis dan mempromosikan kegiatan pemukim ilegal serta menentang solusi dua negara.

Selain itu, mereka meminta Kaja Kallas untuk memberikan analisis tertulis terkait kepatuhan Uni Eropa terhadap pendapat hukum Mahkamah Internasional 2024 mengenai pendudukan wilayah Palestina oleh Israel.

Meski menyoroti tindakan Israel, Swedia dan Belanda juga menyatakan bahwa Hamas memegang tanggung jawab besar atas bencana kemanusiaan di Gaza.

Mereka menyerukan agar Hamas melepaskan kekuasaan, melucuti senjata, dan membebaskan sandera Israel.

Penulis :
Aditya Yohan