Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Rusia Bebaskan Ratusan Paus Beluga dari Penangkaran Komersil Ilegal

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Rusia Bebaskan Ratusan Paus Beluga dari Penangkaran Komersil Ilegal

Pantau.com - Pihak berwenang Rusia memutuskan untuk membebaskan hampir seratus ikan paus yang dikurung di Timur Jauh Rusia. Gubernur wilayah Primorsky, Rusia mengatakan seperti dilaporkan Kantor Berita TASS.

Gambar ikan-ikan paus yang bergerombol di kota pelabuhan Nakhodka di Laut Jepang, muncul pertama kali pada tahun lalu dan menyebabkan gelombang kecaman.

Baca juga: Dari Lensa Drone, Begini Penangkaran Ilegal Paus Beluga di Rusia

Satwa-satwa itu sebenarnya ditangkap oleh sebuah perusahaan yang berencana menjualnya ke China, namun ketika nasib mereka diketahui, Kremlin turun tangan dan memerintahkan pihak yang berwenang setempat untuk bertindak dan mencari jalan untuk membebaskan hewan-hewan tersebut.

"Keputusan resmi telah diambil untuk membebaskan satwa itu ke alam bebas." kata Oleg Kozhemyako, Gubernur Primorsky seperti dikutip oleh TASS.

Pembebasan ikan paus itu dihetahui telah ditunda selama beberapa bulan, lantaran bertepatan dengan kunjungan dari Jean-Michel Cousteau, seorang pakar oseanografi asal Perancis dan putra dari pakar maritim kondang Jacques Cousteau.

"Para ilmuwan dari tim Cousteau dan ilmuwan Rusia akan memutuskan kapan dan bagaimana satwa-satwa tersebut dibebasan."

Baca juga: Pantau Video: Misteri Penemuan Bangkai Ikan Paus Bungkuk di Tengah Hutan Amazon

Kozhemyako yang juga dikutip mengatakan bahwa pihak berwenang akan merancang fasilitas rehabilitasi khusus bagi paus-paus itu untuk menciptakan keadaan yang sedekat mungkin dengan lingkungan alami dan hewan yang menderita dapat dirawat.

Rusia mengatakan terdapat 11 orca atau paus pembunuh dan 87 [aus beluga atau paus kepala melon yang ditahan dalam keadaan sengsara dan berniat dijual untuk pembeli China dan akuarium. Tapi disebutkan pula bahwa akan sulit untuk melepaskan mereka ke alam bebas tanpa mencederainya.

Dinas Keamanan Rusia mengajukan gugatak terhadap empat perusahaan yang terlibat dalam kasus ini pada Februari karena pelanggaran undang-undang penangkapan ikan.

rn
Penulis :
Widji Ananta