Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Imbas Kebocoran Data, Facebook Bisa Diganjar Denda Rp13,7 Triliun

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Imbas Kebocoran Data, Facebook Bisa Diganjar Denda Rp13,7 Triliun

Pantau.com - Facebook (FB) bisa dikenai denda lebih USD 1 miliar atau setara Rp13,7 triliun oleh komisi perdagangan Amerika Serikat setelah terungkapnya pencurian 87 juta data pengguna FB oleh Cambridge Analytica.

The Washington Post, Selasa (10/4/2018) mengungkapkan wawancara dengan tiga mantan pejabat komisi perdagangan Amerika (FTC). Disebutkan, FB bisa dinilai telah melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS tahun 2011 untuk melindungi kerahasian penggunanya.

Pengungkapan Facebook pekan lalu bahwa alat pencariannya digunakan Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik, untuk mengumpulkan data pada sebagian besar dari 2,2 miliar penggunanya dapat berpotensi memicu rekor denda dan menciptakan kerentanan hukum baru karena tidak mencegah risiko terhadap data pengguna, kata tiga mantan pejabat FTC.

Baca juga: Data Facebook Bocor, Mark Zuckerberg Bakal Bersaksi di Kongres AS Pekan Depan

Salah satu mantan pejabat FTC Amerika Serikat yang diwawancarai, David Vladeck memperkirakan, Facebook bisa kena denda sebesar USD1 miliar, bahkan lebih.  dan kini menjadi profesor hukum Universitas Georgetown,

Tiga mantan pejabat Komisi Perdagangan Federal Amerika itu mengatakan FB kemungkinan bisa dinilai telah melanggar ketentuan kesepakatan yang mengharuskan FB melakukan program privasi. Walaupun dibantah Facebook berulangkali.

Kesepakatan dengan komisi perdagangan Amerika mengharuskan Facebook mengidentifikasi dan mengatasi ancaman yang muncul terhadap privasi pengguna, kata David Vladeck, yang menjadi kepala biro perlindungan konsumen FTC ketika kesepakatan itu disusun dan ditandatangani oleh Facebook.

"Itu berarti Facebook diminta untuk membatasi pemanfaatan data pengguna dan mencegah orang luar mendapatkan akses yang tidak benar, kata Valdeck.

Baca juga: 3 Saran Menkominfo Hindari Pencurian Data di Facebook

Pertaruhan Facebook sangat tinggi karena meningkatnya pengawasan politik perusahaan di pemerintah pusat Washington DC, di mana Mark Elliot Zuckerberg CEO Facebook diharapkan bersaksi di depan komite kongres Senin ini, tambah Vladeck.

Facebook menolak memberikan komentar tentang kemungkinan pengumpulan data pengguna oleh penjahat bisa melanggar kesepakatannya FTC. Hal itu telah berulang kali membantah bahwa pembagian data pengguna dengan Cambridge Analytica melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS.

Penulis :
Widji Ananta