Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Eks Mendagri Venezeula Mogok Makan karena Tidak Bisa Komunikasi 75 Hari

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Eks Mendagri Venezeula Mogok Makan karena Tidak Bisa Komunikasi 75 Hari

Pantau.com - Mantan menteri dalam negeri Venezuela yang ditahan tahun lalu, melakukan aksi mogok makan sebagai protes karena tidak diperbolehkan menjalin komunikasi selama 75 hari.

Jenderal Purnawirawan Migue Rodriguez (55), menjabat sebagai menteri dalam negeri Venezuela pada 2014, namun kemudian hubungannya dengan Presiden Nicolas Maduro putus. Rodriguez ditangkap pada 2018 atas tuduhan terlibat dalam rencana "menyerang kesatuan" angkatan bersenjata.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Kolombia Berikan Izin Tinggal pada Migran Venezuela

Kasus itu muncul di tengah peningkatan pengawasan terhadap keadaan para tahanan Venezuela setelah seorang personel Angkatan Laut, Kapten Rafael Acosta, tewas dalam penawanan. Keluarganya mengatakan bahwa Acosta disiksa sampai meninggal ketika ditahan oleh badan intelijen militer DGCIM.

"Jenderal Miguel Rodriguez Torres sudah mogok makan sejak Senin, menurut laporan resmi DGCIM," kata anggota oposisi di parlemen, Adirana Pichardo, di Twitter.

Ia ditahan di kompleks militer Fuerte Tiuna, tempat kantor Kementerian Pertahanan berada, menurut para kerabat.

Pihak berwenang telah mencegah Rodriguez melakukan kontak dengan keluarga dan pengacaranya selama lebih dari dua bulan, kata sumber yang mengetahui keadaannya.

Proses peradilan terhadap Rodriguez telah berkali-kali ditunda, menurut kerabatnya. Amerika Serikat telah melancarkan kritik tajam atas pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah Maduro. AS, pada Kamis, juga menjatuhkan sanksi terhadap DGCIM karena berperan dalam kematian Acosta.

Baca juga: Kelompok Lima Undang Sejumlah Negara Bahas Pemilu Ulang Venezuela

Rodriguez sendiri menghadapi kritik pedas atas perlakuannya terhadap para tahanan ketika ia menjabat sebagai menteri dalam negeri saat gelombang protes dari kalangan oposisi muncul pada 2014.

Kelompok-kelompok pembela HAM mengatakan perlakuan terkait gelombang protes itu antara lain mencakup penahanan sewenang-wenang serta pemukulan yang dialami oleh para tahanan.

rn
Penulis :
Widji Ananta