
Pantau.com - Dalam sidang perdana kasus First Travel yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018), terungkap modus para terdakwa saat menipu calon jamaahnya.
Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan memakai jasa para selebritis ternama untuk mendongkrak nama First Travel. Salah satunya yaitu Syahrini, artis yang identik dengan gaya hidupnya yang mewah dan glamour.
"Figur publik tersebut selama perjalanan diwajibkan menggunakan atribut First Travel dan aktif menyebarkan cerita di media sosial dengan hashtag First Travel," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman, Depok, Senin (19/2/2018).
Baca juga: Pantau Video: Kenalkan, Sasikirana Anak Anjasmara-Dian Nitami yang Jago Ice Skating
Tak hanya Syahrini, Heri juga menyebut nama artis Vicky Shu juga rencananya akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus First Travel.
"Ya untuk sementara baru artis Syahrini dan Vicky Shu. Itu saja yang bisa saya kasih tahu dulu, " jelasnya.
Vicky Shu (Foto: instagram vickyshu)
Baca juga: Alamak! Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Punya 20 Asisten Rumah Tangga
Kedua artis tersebut akan hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan berikutnya untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Ikuti persidangan saja nanti masalah materinya akan dijelaskan, yang jelas nanti akan dihadirkan kedua artis tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tiga dakwaan kepada Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan yaitu Pasal 378 KUHP, 372 KUHP jo 55 ayat 1 dan jo 64 dan pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Penulis :
- Dera Endah Nirani