
Pantau - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, sudah selesai menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (13/10/2022) di Polres Jakarta Selatan.
Pasangan artis itu diperiksa terkait kasus video konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Baim Wong, Pieter El mengatakan kliennya diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam.
"Pertanyaannya banyak, panjang lebar. Ada kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua," ujar Pieter di Polres Metro Jakarta Selatan.
Soal apa saja yang ditanyakan penyidik, Pieter tidak menjelaskan secara rinci.
"Poinnya banyak, panjang lebar. Salah satu yang ditanya siapa nama Baim. Konstruksi tanya penyidik, kan panjang, dalam, lebar. Banyak pertanyaannya," katanya.
Sebelumnya, beredar video konten Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10/2022). Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Namun dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.
Pasangan artis itu diperiksa terkait kasus video konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Baim Wong, Pieter El mengatakan kliennya diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam.
"Pertanyaannya banyak, panjang lebar. Ada kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua," ujar Pieter di Polres Metro Jakarta Selatan.
Soal apa saja yang ditanyakan penyidik, Pieter tidak menjelaskan secara rinci.
"Poinnya banyak, panjang lebar. Salah satu yang ditanya siapa nama Baim. Konstruksi tanya penyidik, kan panjang, dalam, lebar. Banyak pertanyaannya," katanya.
Sebelumnya, beredar video konten Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10/2022). Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Namun dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.
- Penulis :
- Aries Setiawan