Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Video Vladimir Putin Minta Indonesia Angkat Senjata Lawan Australia, Cek Faktanya

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Video Vladimir Putin Minta Indonesia Angkat Senjata Lawan Australia, Cek Faktanya
Pantau - Akun TikTok dengan nama pengguna “__kalbarfyi” mengunggah sebuah video yang menunjukkan potongan video pidato Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Video tersebut juga disertai dengan narasi yang menyatakan bahwa Putin meminta Indonesia untuk melawan Australia yang mengklaim Pulau Pasir sebagai wilayahnya.

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir turnbackhoax.id, Senin (31/10/2022), video tersebut bukan merupakan video Putin yang meminta Indonesia untuk melawan Australia.

Video itu merupakan video pidato Putin kepada ibu para tentara Rusia yang ditugaskan dalam Perang Rusia-Ukraina.

Video serupa telah diunggah dalam kanal YouTube “The Telegraph” pada 8 Maret 2022 dengan judul video “’I understand your worry’ – Putin addresses mothers of Russian soldiers”.

Pulau Pasir bukan wilayah Indonesia

Dilansir Pantau.com, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir atau Ashmore Reef bukan milik Indonesia, melainkan Australia.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu L Amrih Jinangkung menjelaskan bahwa Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda, yang setelah Indonesia merdeka kemudian menjadi NKRI.

Pemerintah Hindia Belanda juga disebut tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir oleh Inggris, yang kemudian mewariskan wilayah tersebut sebagai wilayah Australia.

“Dalam konteks ini, Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir,” kata Amrih dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Informasi tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Juanda tahun 1957 yang kemudian diundangkan melalui UU Nomor 4 Tahun 1960, yang menyatakan bahwa Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah atau peta NKRI sejak tahun 1957, 1960, maupun pada peta-peta yang dibuat setelah periode itu. Baca selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI: Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia

Kesimpulan

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun TikTok dengan nama pengguna “__kalbarfyi” tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan/misleading content.

 
Penulis :
Aries Setiawan