
Pantau - Polsek Cileungsi lakukan investigasi terkait berita online yang beredar di media sosial (medsos) tentang penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Wilayah Cileungsi, Rabu (10/4/2023).
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen bersama anggotanya langsung terjun ke lokasi beredar SPBU yang viral di media sosial (medsos), SPBU tersebut berada di Kp. Panangga, Desa Gandoang, Kecamatam Cileungsi, Kabupaten Bogor dan di Jalan Raya Naragong, Pangkalan 12, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabuapten Bogor.
''Diketahui memang ada 2 (dua) SPBU dari hasil investigasi Sat Reskrim Polsek, lokasinya SPBU di Kp. Panangga dan Jalan Raya Narogong,'' ucap Zulkarnaen.
Dari hari pemeriksaan Sat Reskrim pada masing-masing tempat pengisian BBM dijelaskan, bahwa pihak SPBU sudah melakukan tahapan-tahapan BBM Bersubdisi sesuai Standart Operating Procedur (SOP) yang berlaku, dan Tidak Ditemukan adanya Penyimpangan Peosedur.
''Pada masing-masing tempat tidak ditemukan adanya penyimpang dan mereka sudah sesuai SOP yang berlaku,'' jelasnya.
Hasil itu, berasal dari pengecekan langsung dan juga tanggapan pihak pengelola serta dilihat dari CCTV sekitar. "Hasilnya dilihat langsung dan ada CCTV sama pihak pengelola,'''terangnya.
Pihak SPBU pun selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM Bersubsidi secara baik dan benar. ''Tanggapan SPBU juga mengarahkan karyawannya untuk menyalurkan BBM subsidi yang benar,'' sambungnya.
Disampaikan kembali oleh Kapolsek Cileungsi, pihak SPBU untuk BBM Bersubdisi yang diberikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk Industri, terkecuali hanya untuk BBM kendaraan konsumsi masyarakat, dan ia menegaskan kalau pengawasannya pun sangat ketat, diatensi sekali bagi seluruh karyawannya.
''Dari pihak SPBUnya sendiri menyatakan untuk BBM bersubsidi sangat ketat dan diawasi sekali,'' terangnya.
lanjutnya, ''Mereka memastikan apabila ada karyawannya yang diketahui berbuat nakal tidak sesuai dengan SOP dari Pemerintah dan Perusahan, maka akan di kenakan sanksi hukum yang berlaku,'' pungkasnya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen bersama anggotanya langsung terjun ke lokasi beredar SPBU yang viral di media sosial (medsos), SPBU tersebut berada di Kp. Panangga, Desa Gandoang, Kecamatam Cileungsi, Kabupaten Bogor dan di Jalan Raya Naragong, Pangkalan 12, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabuapten Bogor.
''Diketahui memang ada 2 (dua) SPBU dari hasil investigasi Sat Reskrim Polsek, lokasinya SPBU di Kp. Panangga dan Jalan Raya Narogong,'' ucap Zulkarnaen.
Dari hari pemeriksaan Sat Reskrim pada masing-masing tempat pengisian BBM dijelaskan, bahwa pihak SPBU sudah melakukan tahapan-tahapan BBM Bersubdisi sesuai Standart Operating Procedur (SOP) yang berlaku, dan Tidak Ditemukan adanya Penyimpangan Peosedur.
''Pada masing-masing tempat tidak ditemukan adanya penyimpang dan mereka sudah sesuai SOP yang berlaku,'' jelasnya.
Hasil itu, berasal dari pengecekan langsung dan juga tanggapan pihak pengelola serta dilihat dari CCTV sekitar. "Hasilnya dilihat langsung dan ada CCTV sama pihak pengelola,'''terangnya.
Pihak SPBU pun selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM Bersubsidi secara baik dan benar. ''Tanggapan SPBU juga mengarahkan karyawannya untuk menyalurkan BBM subsidi yang benar,'' sambungnya.
Disampaikan kembali oleh Kapolsek Cileungsi, pihak SPBU untuk BBM Bersubdisi yang diberikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk Industri, terkecuali hanya untuk BBM kendaraan konsumsi masyarakat, dan ia menegaskan kalau pengawasannya pun sangat ketat, diatensi sekali bagi seluruh karyawannya.
''Dari pihak SPBUnya sendiri menyatakan untuk BBM bersubsidi sangat ketat dan diawasi sekali,'' terangnya.
lanjutnya, ''Mereka memastikan apabila ada karyawannya yang diketahui berbuat nakal tidak sesuai dengan SOP dari Pemerintah dan Perusahan, maka akan di kenakan sanksi hukum yang berlaku,'' pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq