Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Seluruh Film Netflix bakal Kena Uji Sensor, Setuju Gak?

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Seluruh Film Netflix bakal Kena Uji Sensor, Setuju Gak?
Foto: Netflix (istimewa)

Pantau - Pemerintah sedang mengkaji aturan untuk melakukan sensor terhadap tayangan layanan streaming film seperti Netflix. Nantinya penyedia layanan video internet atau layanan over the top (OTT) itu akan dikategorikan sama seperti penyiaran TV konvensional.

"Kita sedang mengkaji secara serius apakah nanti OTT dimasukkan dalam ranah penyiaran," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kamis (10/8/2023) pekan lalu.

Tujuannya, layanan streaming bisa kena sensor sebagaimana tayangan free to air (FTA).

"Sehingga OTT ini masuk dalam ranah penyiaran karena secara audio visual dia juga harus mengikuti ketentuan UU yang berlaku di Indonesia, soal sensorship dan lain-lain. Jangan yang satu media diberlakukan UU Penyiaran dan lainnya, sementara platform lain, padahal produknya sejenis, tidak," tutur Budi.

Ketua Pro Jokowi itu pun mendorong keadilan perlakuan terhadap tayangan sejenis.

"Sama-sama produknya film. Satu platformnya adalah OTT, satunya FTA. Perlakuannya mesti produknya sama kok, film misalnya. Jangan satu ketat, yang OTT bebas. Semuanya harus dalam kondisi level of play field yang sama," ujarnya.

Mantan Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini, mengaku sejauh ini layanan streaming tak masuk wilayah pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Saat ini, pemerintah melalui Kominfo hanya bisa meminta takedown konten yang dianggap menyalahi aturan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terdaftar, termasuk Netflix.

Ketentuan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Penulis :
Fadly Zikry