Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

5 Golongan Orang yang Tidak Wajib Berpuasa Ramadan

Oleh Annisa Indri Lestari
SHARE   :

5 Golongan Orang yang Tidak Wajib Berpuasa Ramadan
Foto: Ilustrasi. (Pixabay)

Pantau - Mereka yang wajib berpuasa Ramadan adalah orang yang baligh, berakal, sehat, dan mampu menjalankan puasa. Intinya, mereka yang mampu menjalani ketentuan puasa. Sedangkan orang di luar itu tidak berkewajiban menjalankan puasa. Mereka ini yang dikecualikan.

Dilansir dari NU Online, orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa ini disebutkan secara rinci oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kitab Kasyifatu Saja'. Mereka ini diizinkan secara syara’ untuk membatalkan puasanya, yaitu :

Orang Lanjut Usia

Seperti yang kamu tahu, orang tua atau yang sudah lanjut usia terkadang terlalu renta buat berpuasa. Untuk itu, Allah yang Maha Tinggi tidak mewajibkannya berpuasa. Sebagai gantinya, ia wajib memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Anak yang Belum Balig

Seperti halnya salat, tidak ada kewajiban bagi anak yang belum balig buat berpuasa. Akan tetapi, sebaiknya tetaplah mengenalkan puasa Ramadan pada anak, utamanya jika sudah umur tujuh tahun. Ini agar anak terbiasa ketika masuk usia balig.

Orang Tidak Berakal

jika ada orang yang mengalami gangguan mental atau gila tidak ada kewajiban berpuasa baginya. Adapun kewajiban mengqada dan fidiah berlaku jika orang tersebut telah sadar. Ketentuan ini berdasar penjelasan Rasulullah SAW dalam haditsnya,

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

Artinya: "Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun," (HR Abu Daud dan Ahmad).

Musafir

Seseorang yang melakukan perjalanan jauh atau musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Contohnya seperti orang mudik. Akan tetapi, terdapat batas tertentu untuk klaim hukum ini. Yup, seorang musafir boleh tidak berpuasa jika dirinya sudah menempuh jarak sekitar 88 km.

Ibu Hamil dan Menyusui

Ibu hamil dan menyusui memerlukan energi berlebih untuk beraktivitas dan merawat anak. Di mana, ia harus tetap makan untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Untuk itulah Allah SWT Yang Maha Pemurah memberi keringanan pada golongan ini. Namun, sebaiknya tetap catat jumlah puasa yang ditinggalkan, mengingat terdapat kewajiban qada dan fidiah.

Penulis :
Annisa Indri Lestari

Terpopuler