
Pantau - Saat hendak merekrut pengasuh anak, penting untuk melakukan penelusuran rekam jejak dan mencari rekomendasi terpercaya. Hal ini penting agar anak aman bersama pengasuh dan tentunya tetap di bawah pengawasan orang tua.
Oleh karena itu, sebelum merekrut pengasuh anak penting untuk memperhatikan hal-hal berikut:
1. Cari rekomendasi pengasuh dari orang yang dipercaya.
2. Membuat daftar kebutuhan atau kompetensi dari calon pengasuh yang dibutuhkan.
3. Pelajari kualitas pelayanan dan cara seleksi yayasan penyalur pengasuh anak.
4. Telusuri rekam jejak dan pertimbangkan secara menyeluruh kualitas calon pengasuh yang akan direkrut.
Kemudian, saat mempekerjakan pengasuh, terdapat beberapa hal penting juga yang harus diperhatikan yaitu:
1. Susun dan terapkan aturan terkait pengasuhan anak.
2. Awasi kinerja pengasuh dan rutin mengecek fisik anak untuk menemukan adanya tanda kekerasan.
3. Bangun komunikasi yang baik dan terbuka kepada pengasuh, anak, serta kerabat pendukung lainnya.
4. Segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh.
Apabila pengasuh menjadi pelaku kekerasan, maka dapat dikenakan ancaman hukum berupa pidana pendjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp.100 juta, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap anak melalui Hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan 08111-129-129 (WhatsApp).
Sumber: ANTARA
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Muhammad Rodhi








