
Pantau - Pantai Delegan adalah tempat wisata yang terletak di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pantai ini termasuk pantai yang diminati wisatawan baik sekitar Gresik maupun luar Gresik, namun siapa sangka pantai Delegan menghasilkan banyak sampah. Di pinggir pantai dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat sekitar dan akhirnya bau menyengat mengganggu wisatawan yang berada di sekitar pantai.
Pengepul sampah menuturkan bahwa tempat pembuangan sampah di pinggir pantai ini belum disahkan menjadi tempat pembuangan akhir sampah. Sampah yang dihasilkan juga banyak, sekitar 3 bak per harinya yang berasal dari masyarakat di sekitar pantai. Beliau juga menuturkan bahwa pernah terjadi kebakaran akibat sampah yang melimpah, Minggu (26/5/2024). Gas metana yang berasal dari pembusukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan terjadinya kebakaran.
Sampah-sampah tersebut dipilah oleh beberapa orang dan hasil pilahan tersebut dijual oleh pengepul, namun sisa-sisa yang tidak berguna hanya diratakan dan dibiarkan di sekitar pantai tersebut, beresiko dapat mencemari air tanah sekitar pantai dan mencemari pantai lambat laun.
“Bau menyengat saat musim hujan karena arah angin ke arah timur,” ujar salah satu wisatawan yang sering datang untuk memancing. Selain itu, warga sekitar pantai juga menuturkan bahwa tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu, banyak warga yang terkena dampak berupa bau menyengat serta menyebabkan penyakit akibat sampah yang membuat pantai kumuh.
“Saya orang pertama yang komplain terkait masalah sampah ini karena pemerintah kebanyakan janji manis, mereka bilang akan memindahkan sampah ini ke tempat lain namun alasannya truk untuk memuat sampah tidak kuat mengangkut sampai kesana. Karena saya banyak komplain malah saya yang dikatain provokator.” ujar salah satu warga yang tinggal di sekitar pantai, Minggu (26/5/2024).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pemerintah desa membuat perjanjian terkait alokasi sampah dan menyarankan akan membuat tembok tinggi agar baunya tidak terlalu menyengat, namun hingga kini masih belum terealisasi.
Selain itu, ia juga mengaku bahwa setiap bulan telah membayar iuran sekitar 10 sampai 15 ribu untuk pengelolaan sampah, namun masih tidak ada perubahan sehingga pinggir pantai tersebut masih dijadikan tempat pembuangan bagi masyarakat sekitar.
Pada hakikatnya, tempat pembuangan sampah seharusnya ditempatkan pada daerah yang kering, kecepatan angin yang rendah, tidak dominan ke arah pemukiman dan tidak boleh dekat dengan air permukaan nyatanya daerah pantai yang dekat dengan air permukaan dan memiliki arah angin kencang dijadikan TPA bagi masyarakat sekitar serta pemerintah yang tidak peduli terhadap hal tersebut.
Masyarakat yang tinggal di sekitar pantai berharap agar pemerintah lebih sigap dalam memberantas sampah serta memindahkan sampah tersebut agar pinggir pantai Delegan tidak dijadikan TPA. Agar kebersihan pantai terjaga, sehingga Pantai Delegan bisa tetap menjadi tempat wisata yang memiliki citra baik bagi wisatawan.
Laporan: Audrey Panggabean, Mihnatuz Zahroh
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Latisha Asharani