
Pantau.com - Tak banyak yang tahu prosedur atau tata cara pengobatan ibu hamil, yang disebut-sebut tidak boleh menerima suntikan bius karena dapat membahayakan janin dalam kandungan.
Memang iya, rasa sakit suntikan bius pada ibu hamil dapat berefek pada timbulnya kontraksi yang tak tertahankan dari dalam perut. Jika terjadi tentu ini sangat membahayakan, terlebih jika sebelum waktunya si janin lahir.
Sebagai Dokter Gigi yang berpengalaman menyuntikkan obat bius saat mengobati pasien dengan masalah gigi serius, Hananto Seno berpendapat, tidak masalah memasukkan obat melalui suntikan asal paham prosedurnya.
"Kalau orang hamil, misalnya kalau kita mau nyuntik, itu ada kontraksi di perut. Padahal kalau trisemester pertama itu masih berbahaya karena belum cekat dia janinnya, karena belum cekat kita suntik itu ada kontraksi, itu bisa keluar," ujar Hananto di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Baca juga: Orangtua Harus Tahu, 3 Langkah Mencegah Gigi Anak Berlubang
Beruntung teknologi suntikan sebenarnya sudah mulai berkembang, sehingga pasien sudah tidak lagi mengalami rasa sakit. Tapi masalahnya, tidak banyak ibu hamil yang rela mengambil risiko.
Jika itu terjadi, sebaiknya kata pria yang juga Ketua Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), ambil lah masa berobat saat kandungan memasuki usia trisemester kedua, yakni empat hingga enam bulan.
Baca juga: Jika Bunda Merokok saat Hamil, Bayi Bisa Lahir Prematur Loh!
"Kalau sudah trisemester kedua, sudah cekat dia, sudah dipegang oleh kandungan, dipegang kencang. Jadi mau dioperasi segala macam enggak masalah. Walau kontraksi, dia tahan," imbuh Hananto.
Masalahnya lagi, saat kandungan sudah pada usia trisemester akhir atau tujuh hingga sembilan bulan, ini sangat berbahaya karena janin telah memasuki proses pelepasan atau pengeluaran dari rahim. Jadi salah-salah penyuntikan dapat menimbulkan kontraksi saat melahirkan, dan menyebabkan bayi menjadi prematur.
- Penulis :
- Rifeni