Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Nonton Film No Other Land Sub Indonesia, Bukan di LK21, Rebahin, dan IDLIX

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Nonton Film No Other Land Sub Indonesia, Bukan di LK21, Rebahin, dan IDLIX
Foto: Poster film No Other Land (imdb.com)

Pantau - No Other Land adalah film dokumenter yang mengisahkan perjuangan warga Palestina di Masafer Yatta melawan pengusiran paksa. Film ini telah meraih berbagai penghargaan bergengsi dan menarik perhatian dunia. Jika Anda ingin menonton No Other Land melalui layanan streaming seperti Amazon Prime Video atau platform lainnya, berikut panduan lengkapnya.

Sinopsis Film No Other Land

Film ini mengisahkan perjuangan warga Palestina di Masafer Yatta, Tepi Barat, yang menghadapi pengusiran paksa oleh militer Israel. Basel Adra, seorang aktivis Palestina, mendokumentasikan penghancuran desanya, termasuk rumah, sekolah, dan sumur air yang dihancurkan tentara Israel.

Dalam perjuangannya, Basel bersahabat dengan jurnalis Israel, Yuval Abraham. Meski hidup dalam kondisi berbeda—Basel mengalami penindasan, sementara Yuval menikmati kebebasan—keduanya bersatu dalam solidaritas.

Tak hanya memenangkan Oscar 2025, film dokumenter ini juga menang di Berlin International Film Festival pada Februari 2024 dan New York Critics Circle Award. 

Baca juga: Nonton Film Tunnel Sub Indonesia, Bukan di LK21, Rebahin, dan IDLIX

Cara Nonton Film No Ther Land di Platform Streaming

"No Other Land" adalah film dokumenter yang mengisahkan perjuangan komunitas Palestina di Masafer Yatta melawan pengusiran oleh militer Israel. Film ini telah mendapatkan pengakuan internasional, termasuk nominasi Oscar 2025. Bagi Anda yang ingin nonton film ini melalui platform streaming seperti Amazon Prime Video atau layanan lainnya, berikut panduan lengkapnya.

Ketersediaan "No Other Land" di Platform Streaming

Saat ini, "No Other Land" tersedia untuk streaming di platform seperti Amazon Prime Video. Film ini juga masih ditayangkan di bioskop-bioskop tertentu.

Cara Menonton "No Other Land" di Amazon Prime Video

Meskipun "No Other Land" belum tersedia di Amazon Prime Video, berikut langkah-langkah umum untuk menonton film di platform tersebut:

Berlangganan Amazon Prime Video

Pastikan Anda memiliki langganan aktif.

Akses Platform

Unduh aplikasi Amazon Prime Video melalui toko aplikasi perangkat Anda atau akses melalui situs web resmi.

Cari Film

Gunakan fitur pencarian untuk menemukan film yang ingin Anda tonton.

Pilih dan Tonton

Jika film tersedia, pilih dan mulai streaming.

Baca juga: Nonton Film The Abandoned Sub Indonesia, Bukan di LK21, Rebahin, dan IDLIX

Menggunakan VPN untuk Akses Konten Terbatas

Beberapa konten di Amazon Prime Video mungkin terbatas berdasarkan lokasi geografis. Untuk mengakses konten yang dibatasi, Anda dapat menggunakan VPN (Virtual Private Network). Berikut caranya:

  • Pilih Layanan VPN Terpercaya: Pastikan layanan VPN mampu membuka blokir Amazon Prime Video.
  • Instal dan Hubungkan ke Server yang Sesuai: Pilih server di negara yang memiliki akses ke konten yang Anda inginkan.
  • Akses Amazon Prime Video: Setelah terhubung, buka kembali Amazon Prime Video dan cari film yang ingin ditonton.

Alternatif Platform Streaming

Selain Amazon Prime Video, ada platform lain yang mungkin akan menayangkan "No Other Land" di masa mendatang:

  • Hulu: Beberapa sumber menyebutkan bahwa film ini akan tersedia di Hulu mulai 17 Maret 2025.
  • KlikFilm: Platform ini sering menayangkan film-film nominasi Oscar dan bisa menjadi alternatif untuk menonton "No Other Land" saat tersedia.

 

Baca juga: Nonton Film Forgotten Sub Indonesia, Bukan di LK21, Rebahin, dan IDLIX

Kesimpulan

Saat ini, "No Other Land" tersedia untuk streaming di Amazon Prime Video. Meskipun begitu, dengan mengikuti perkembangan dan memanfaatkan layanan seperti VPN, Anda dapat meningkatkan peluang untuk menonton film ini begitu tersedia secara online. Selalu pastikan untuk menggunakan platform resmi dan legal saat menonton film untuk mendukung industri perfilman dan memastikan kualitas tontonan yang optimal.

Penulis :
Latisha Asharani