
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa pendirian Balai Kebudayaan di Provinsi Lampung merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemajuan kebudayaan daerah dan melestarikan warisan budaya masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Balai Kebudayaan Jadi Perpanjangan Tangan Pelestarian Budaya
Fadli Zon menyebut bahwa Lampung memiliki banyak warisan budaya yang luar biasa, baik yang bersifat tangible (benda) maupun intangible (tak benda), sehingga membutuhkan perhatian dan pengelolaan yang terstruktur.
“Kita akan mendirikan balai kebudayaan tersendiri di Lampung, karena banyak sekali peninggalan warisan budaya Lampung yang luar biasa, baik yang merupakan situs yang tangible maupun yang intangible. Balai kebudayaan ini kita harapkan dapat menjadi bagian dari perpanjangan tangan di dalam pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Saat meninjau bekas kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Rajabasa, Bandar Lampung, ia menyatakan bahwa lokasi tersebut akan diproyeksikan menjadi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kebudayaan.
Keberadaan kantor UPT di Lampung diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan pelaksanaan program pelestarian budaya secara langsung dan sesuai kebutuhan lokal.
Sosialisasi Dana Indonesiana dan Penguatan Ekosistem Budaya
Selain sebagai pusat pelestarian, Balai Kebudayaan Wilayah Lampung juga akan menjadi kanal sosialisasi Dana Indonesiana bagi para pelaku budaya di daerah.
“Dengan adanya nanti kantor ini, termasuk di dalamnya akan ikut menyosialisasikan dan menjadi satu wadah jejaring dengan komunitas-komunitas di Lampung yang bisa difasilitasi oleh Dana Indonesia,” jelas Fadli.
Balai ini juga diproyeksikan menjadi pusat kegiatan edukatif berbasis budaya serta mitra strategis pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan kebudayaan yang terarah dan berkelanjutan.
Kementerian Kebudayaan berharap kehadiran balai tersebut dapat memperkuat ekosistem kebudayaan di Lampung, khususnya dalam hal pendokumentasian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan pelestarian budaya yang lebih dekat, responsif, dan inklusif.
- Penulis :
- Aditya Yohan







