
Pantau - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya resmi melantik 64 orang Intellectual Property valuator atau jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) guna mempermudah penilaian aset kreatif sebagai sumber pembiayaan pelaku ekonomi kreatif nasional.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam acara Pelantikan Penilai Jasa KI di Jakarta pada Rabu 18 Februari 2026.
Teuku Riefky Harsya menyatakan “Di era ekonomi berbasis ide dan inovasi, kekayaan intelektual bukan lagi sekedar dokumen hukum. Kekayaan intelektual adalah aset yang memiliki nilai, yang merupakan wujud masa depan industri kreatif nasional,”.
Ia menyampaikan bahwa peresmian 64 orang Penilai KI ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia untuk mendukung kebangkitan dan perkembangan ekonomi kreatif di dalam maupun luar negeri.
Jasa Penilai KI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 sebagai turunan Undang-Undang Ekonomi Kreatif.
Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penilai Kekayaan Intelektual.
Riefky menjelaskan bahwa Penilai KI bersifat independen dengan dukungan anggota organisasi Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di bawah binaan Kementerian Keuangan.
Anggota MAPPI terdiri dari kalangan hukum, teknisi, hingga ekonom.
Penilai KI nantinya dapat memberikan penilaian terhadap aset kreatif yang bersifat intangible.
Penetapan Penilai KI menjadi jawaban atas tantangan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif nasional.
Kebijakan ini juga menjadi jembatan kepercayaan antara inovator, kreator, dan lembaga keuangan.
Hasil penilaian tersebut memungkinkan pemilik aset memperoleh akses pendanaan melalui penilaian kredit atau pinjaman.
Pelaku kreatif yang memiliki aset juga dapat diminta menyertakan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum sebagai salah satu syarat pengajuan pembiayaan ke bank.
Dengan dukungan perbankan, akses pendanaan yang semakin terbuka diharapkan dapat memperluas pasar kekayaan intelektual Indonesia dari tingkat lokal, nasional, hingga global.
Riefky menyatakan “Kita semua percaya kreativitas adalah aset, inovasi adalah jaminan, dan masa depan ekonomi Indonesia yang dibangun dari kekayaan intelektual bangsa akan segera terwujud,”.
Ia menambahkan bahwa target tahun ini hingga tahun depan akan dilakukan pelantikan ratusan jasa Penilai KI lanjutan agar semakin banyak penilai aset kreatif yang mendukung ekosistem ekonomi kreatif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








