Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Rapat DPR dan Pemerintah Putuskan Percepat Dana Tanggap Darurat Bencana Sumatera Tanpa Hambatan Birokrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Rapat DPR dan Pemerintah Putuskan Percepat Dana Tanggap Darurat Bencana Sumatera Tanpa Hambatan Birokrasi
Foto: (Sumber: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bencana Sumatera bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi))

Pantau - Rapat koordinasi antara Satuan Tugas (Satgas) DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk memperlancar dana tanggap darurat guna penanganan bencana di Sumatera agar tidak terhambat birokrasi yang berbelit-belit dalam pertemuan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa anggaran siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar Rp4,3 triliun.

Kebutuhan dana untuk tanggap darurat disebut melebihi angka Rp4,3 triliun tersebut.

Dasco menegaskan agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terus bekerja dan membangun di lapangan tidak terkendala karena sumber anggaran yang belum jelas.

Ia menyatakan “Saya monitor di lapangan Kementerian PU tetap terus membangun, tetapi saya tidak tahu uangnya dari mana. Nah, nanti kontraktornya kan kasihan itu,”.

Dalam rapat tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya diminta mengambil anggaran tanggap darurat dari BNPB berdasarkan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Akibat arahan tersebut, anggaran tanggap darurat di Kementerian PU seolah-olah dicoret.

Dody menyampaikan “Jadi, kalau kami harus makan dari dalam anggaran kementerian kayak-nya agak berat untuk nanti kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan di tempat lain,”.

Ia juga menjelaskan bahwa BNPB masih meminta bantuan Kementerian PU untuk menangani bencana di daerah lain, bukan hanya Sumatera.

Menanggapi hal itu, Dasco menyerahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambal kebutuhan dana tanggap darurat dari pos anggaran lain.

Disebutkan bahwa Bappenas belum menyetujui dana tanggap darurat tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab menyetujui penggunaan dana tanggap darurat yang belum disetujui Bappenas.

Dasco kemudian menyatakan “Sehingga, dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain, nanti Mensesneg yang tanggung jawab. Oke, putus ya,”.

Penulis :
Aditya Yohan