
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tim penyidik telah menggandakan pemanggilan terhadap pelapor Erin Taulany atas kasus dugaan pencemaran nama baik Capres Prabowo Subianto. Rencananya, pemanggilan klarifikasi itu akan berlangsung Jumat (26/4/2019).
Baca juga: Ummi Pipik Tak Percaya Akun Erin Taulany di-Hack
"Iya sekitar pukul 10.00 WIB (pemanggilan pelapor)," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).
Tak hanya memeriksa pelapor yakni, Muhammad Firdaus Oiwobo, tim penyidik juga akan meminta keterangan dari para saksi.
Akan tetapi, Argo tak merinci terkait sosok saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Berkaitan dengan pelaporan dengan aplikasi dan saksi-saksi dan berkaitan dengan akun tersebut pun masih dalam penyelidikan dari penyidik," ungkap Argo.
Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terharap Capres, Prabowo Subiyanto. Erin dianggap telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun sosial media miliknya.
Baca juga: Andre Taulany Sambangi Polda Terkait Kasus Istrinya Hina Prabowo
Namun, Erin menyebut bahwa akun Instagram miliknya telah diretas. Sehingga, unggahan yang dianggap telah melecehkan Prabowo itu bukalan perbuatannya.
- Penulis :
- Gilang










