
Pantau.com - Menurut sebuah studi terbaru yang dilakukan Korea University Hospital mengungkapkan, para pekerja kontrak atau temporer ternyata memiliki dua kali lipat lebih besar mengalami depresi ketimbang dengan mereka yang sudah karyawan tetap.
Para peneliti mengungkapkan, risiko ini dialami setidaknya satu dari tujuh orang dengan prevalensi 13,1 persen. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran kontrak mereka dihentikan secara tiba-tiba oleh perusahaan.
Baca Juga: Wow, Ilmuwan Berhasil Temukan Cara Baru Mengatasi Depresi
Studi tersebut dilakukan profesor Ham Byoung-ju dan Han Kyu-man dari Korea University Hospital dengan melibatkan sebanyak 6.266 pekerja berusia 19 atau lebih. Dari jumlah itu, sebanyak 3.206 orang merupakan pekerja kontrak, sementara sisanya merupakan pekerja tetap.
Peneliti lalu mengukur apakah seseorang mengalami mood depresi yang cukup serius sehingga mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka selama lebih dari dua minggu.
Mereka menanyai para partisipan soal pernah atau tidaknya terdorong melakukan bunuh diri setidaknya satu kali dalam setahun terakhir.
Sebanyak 13,6 persen pekerja kontrak mengaku mengalaminya, dibandingkan karyawan tetap dengan prevalensi 8 persen.
"Bukan hanya prevalensi, tapi tingkat risiko depresi 1,32 kali lebih tinggi untuk pekerja kontrak daripada pekerja tetap. Jika terjadi dorongan bunuh diri, itu lebih umum terjadi pada pekerja kontrak pria yang berpenghasilan rendah," ujar Byoung-ju.
Baca Juga: PHK Mengancam Karyawan, Itu Pentingnya Miliki Dana Sampingan
Dia mengatakan bahwa studi ini memverifikasi bahwa pekerja kontrak lebih rentan secara psikologis.
"Pembuat kebijakan kesehatan dan perusahaan perlu lebih memperhatikan kesehatan mental para pekerja kontrak mereka," kata dia seperti dilansir Kantor Berita Yonhap.
- Penulis :
- Kontributor SIG