
Pantau.com - Presenter lucu Reza Bukan ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat setelah kedapatan menggunakan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Cengkareng, Sabtu 30 Juni 2018 sore.
"Kami melakukan penangkapan seorang presenter dan artis BE alias RB, Byron Eka alias Reza Bukan di rumahnya di Kedaung Kali Angke Cengkareng Sabtu sore kemarin," ucap Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Minggu (7/1/2018).
Baca juga: Gokil! Iko Uwais Perankan Tokoh Utama Serial Tv Amerika Serikat
Erick menjelaskan, dalam penangkapan itu pihaknya menyita 3 paket narkoba seberat 0,19 gram. Penangkapan Reza sendiri bukan mendadak, melainkan telah diintai selama kurang lebih satu minggu.
Untuk sementara, diketahui, Reza Bukan mendapatkan barang tersebut dari oknum berinisial PC.
"Dia dapat dari orang inisial PC, lagi kita telusuri," tuturnya.
Reza dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
- Penulis :
- Widji Ananta