Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Panitia Piala Presiden 2018 Pelajari Unsur Pidana dalam Perusakan Stadion GBK

Oleh Adryan N
SHARE   :

Panitia Piala Presiden 2018 Pelajari Unsur Pidana dalam Perusakan Stadion GBK

Pantau.com - Panitia Piala Presiden 2018 tengah mempertimbangkan untuk melaporkan para pelaku perusakan Stadion Gelora Bung Karno saat final Piala Presiden 2018 antara Persija Jakarta kontra Bali United, Sabtu, 17 Februari 2018. Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait menuturkan, harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Memang sebaiknya penegakan hukum harus ditegakkan, harus ada efek jera," kata Maruarar Sirait di SUGBK, Senayan, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Baca juga: Kerusakan Bangku GBK Bukan Vandalisme The Jak, Sandi: Bautnya yang Kendor!

Maruarar menambahkan, pihaknya saat ini baru akan mempelajari unsur pidana dalam kejadian tersebut. Meski panitia telah memberikan uang jaminan sebesar Rp1,5 miliar kepada pengelola SUGBK sebelum laga, namun kasus perusakan itu telah mencoreng laga final yang dimenangkan Persija.

"Nanti kita pelajari ya apakah masuk ranah pidana ya. Kita pikirkan yang terbaiklah," kata Maruarar.

Sebelumnya, Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks SUGBK Winarto mengatakan, pihaknya siap memberikan data para pelaku perusakan jika panitia akan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga: Stadion GBK Miliki CCTV 7K, Pelaku Perusakan Siap-siap Terciduk

"Jadi semua data yang dorong-dorong pintu juga ada semua, fotonya ada semua. Pada saat misalnya panitia melakukan tuntutan hukum kepada yang bersangkutan, datanya sudah ada semua," kata Winarto

Winarto menambahkan, foto tersebut didapat dari hasil rekaman kamera pemantau (CCTV) 7K di sejumlah titik stadion. Canggihnya kamera ini membuat gambar wajah para pelaku dapat terekam dengan jelas.

Penulis :
Adryan N