HOME  ⁄  Nasional

KPK Amankan Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

KPK Amankan Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah itu ditangkap dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu dini hari.

KPK total mengamankan enam orang dalam OTT tersebut, termasuk juga Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

"Kesimpulannya (apakah Inneke jadi tersangka atau tidak) setelah ekspos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonformasi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut jika memang ada pihak keluarga napi yang turut diamankan.

"Dari 6 orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS Lapas," ujarnya.

Selain itu, kata Febri, terdapat juga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin yang disegel oleh tim KPK.

"Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat," ungkap Febri.

Baca juga: Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin, KPK Amanakan Uang Rupiah dan Valas

Kini, enam orang tersebut dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan terkait OTT tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Namun, karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Penulis :
Dera Endah Nirani