
Pantau.com - Kasus kecelakaan maut di Nagreg, Jawa Barat, yang melibatkan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia, memasuki babak baru.
Penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), pada hari ini, Kamis, 6 Januari 2022, menyerahkan berkas kasus kecelakaan yang menewaskan dua warga sipil, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Sejumlah barang bukti juga diserahkan oleh Komandan Satuan Penyidik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Brigjen Edy Imran, di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Brigjen Edy mengatakan, kasus ini medapat perhatian besar dan menjadi atensi dari pimpinan TNI. Oleh karena itu, dia berjanji akan bekerja keras untuk menyelesaikan perkara ini.
"Setelah dapat perkara ini, segera, hari ini saya akan bekerja ekstra dan saya upayakan. Saya harap minggu ini akan selesai dan akan disampaikan setelah selesai," ujar Edy.
Edy menambahkan, berkas ketiga tersangka yakni, Kolonel Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A, akan dijadikan satu berkas. Diketahui, otak perkara ini adalah Kolonel Priyanto.
Kasus kecelakaan maut itu terjadi pada 8 Desember 2021 lalu. Mobil yang dikendarai Kolonel Inf Priyanto menabrak sepeda motor yang ditumpangi remaja bernama Handi Saputra dan Salsabila.
Mengetahui mobil yang dikendarainya menabrak sepeda motor, Kolonel Priyanto yang saat itu bersama Kopda DA dan Kopda A, langsung membawa dua korban naik ke dalam mini bus yang dikendarainya.
Parahnya, bukan membawa dua korban itu ke rumah sakit terdekat, mereka justru membuang korban ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
- Penulis :
- Tim Pantau.com