HOME  ⁄  Nasional

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Polri Tahan Ferdinand Hutahaean

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Polri Tahan Ferdinand Hutahaean

Pantau.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mengapresiasi proses cepat kepolisian yang menetapkan dan menahan Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka atas cuitan 'Allahmu ternyata lemah' di akun twitter pribadinya. Cuitannya itu membuat banyak umat Islam marah. Akibatnya, eks politikus Partai Demokrat itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean perlu kita apresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun," ujar Sunanto kepada Pantau.com, Selasa, 11 Januari 2022.

Cak Nanto, begitu dia biasa disapa, menyatakan polisi kan tidak pernah memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan (perkara). Kalau sudah ada bukti, maka semuanya harus ditindak.

Baca juga: Kronologi Kasus Ferdinand Hutahaean hingga Dijebloskan ke Sel Tahanan

Penegakan hukum oleh kepolisian, menurutnya, menjawab harapan masyarakat tentang keadilan dalam kasus ini. "Maka proses keadilan yang menjadi harapan tiap orang sudah ditunjukkan oleh Polri dengan kondisi penanganan kasus yang berkaitan dengan Ferdinand ini, dengan sigap dan cepat," tuturnya.

Sejak awal ramai cuitan Ferdinand, PP Pemuda Muhammadiyah, kata Cak Nanto, sudah berniat melaporkannya ke polisi. Namun hal itu urung dilakukan lantaran polisi sudah langsung memproses laporan pihak lain.

Meski masih banyak asumsi bahwa penegakan hukum di Indonesia masih banyak keberpihakan, namun Cak Nanto melihat ketegasan polisi dalam mengambil keputusan dengan cepat dan adil berdasarkan alat bukti yang memadai dapat menepis asumsi miring tersebut.

"Saya merasa bahwa proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," ujarnya.

Penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu. "Dengan bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak. Hal ini seharusnya dapat meminialisir perilaku prajudice terhadap institusi kepolisian," jelasnya.

Tentu, lanjut Cak Nanto, menjadi PR bagi polisi agar tetap konsisten, sigap, dan yang paling penting tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus hukum.

Oleh karena itu, Cak Nanto berharap, masyarakat dapat lebih tenang atas proses yang sedang berlangsung ini, baik di media sosial, maupun di ruang publik lainnya.

"Kita harus belajar lagi dari peristiwa ini, agar tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi masyarakat. Tugas kita semua menciptakan suasana damai dan kesejukan hubungan di tengah kebhinekaan kita. Pusatkan energi kita untuk hal positif dan berkarya untuk kemajuan diri dan bangsa," tuturnya. 

rn
Penulis :
Aries Setiawan