
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor bupati Buru Selatan pada Rabu, 19 Januari 2022. Penggeledahan bertujuan untuk mendalami dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Ali Fikri menyampaikan, selain kantor bupati, KPK juga menggeledah kantor BPKAD dan rumah pihak terkait dengan kasus ini. Di kedua tempat itu, KPK juga menemukan dokumen yang selanjutnya disita sebagai barang bukti.
"Seluruh bukti ini akan disita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 2021. Kuat dugaan suap itu berkaitan dengan pinjaman dana PEN Daerah.
"Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Desember 2021.
Ali Fikri menuturkan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus ini. Namun, identitas para tersangka belum dapat disampaikan, namanya masih dirahasiakan karena kebijakan KPK Temukan Dokumen Proyek Terkait Suap di Buru Selatan di kantor bupati.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus ini. Namun, identitas para tersangka belum dapat diumumkan.
rn- Penulis :
- Tim Pantau.com