HOME  ⁄  Nasional

Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Pantau.comKomisaris Besar Polisi Riko Sunarko dicopot sebagai Kepala Polrestabes Medan karena dugaan menerima suap dari istri bandar narkoba. Posisi sementara sebagai pelaksana harian diisi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi.

Pencopotan Sunarko itu disampaikan Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam, 21 Januari 2022.

"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," ujar Panca Putra Simanjuntak yang didampingi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.

Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. "Apabila terbukti akan ditindak tegas," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata Dedi, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi," kata dia.

Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 12 Januari 2022.

Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan).

Penulis :
Tim Pantau.com