Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Parah! 16 Siswa SD Buton Dihukum Makan Sampah

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Parah! 16 Siswa SD Buton Dihukum Makan Sampah

Pantau.com - Sebanyak 16 murid kelas 3 SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara menerima perlakuan tidak manusiawi dari salah seorang oknum guru berinisial MW.

Belasan siswa tersebut dihukum makan sampah plastik oleh MW, karena para siswa ribut saat jam pelajaran sekolah pada Jumat, 21 Januari 2022.

Akibat kejadian tak pantas tersebut, salah satu korban mengalami bentol-bentol dan trauma.

Keluarga salah satu murid yang dihukum, Prischa Leda langsung menentang perlakuan MW. Prischa pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton.

Dari keterangan Prischa, kejadian tersebut bermula saat belasan murid akan memberikan kejutan ulang tahun kepada wali kelasnya.

Namun, oknum MW yang mengajar di kelas 4 merasa terganggu dengan suara ribut dari murid-murid kelas 3. Kemudian, MW menegur belasan murid tersebut. Teguran MW didengar siswa walau hanya sesaat.

“Namanya juga anak-anak apalagi mau kasih kejutan gurunya, tidak lama mereka kembali ribut,” kata Prischa.

Karena siswa masih ribut, tak lama kemudian MW kembali masuk ke kelas 3 dan menutup pintu. Ia juga memanggil seorang murid untuk mengambil bungkusan bekas di tempat sampah.

“Langsung disuap siswa itu. Begitu juga siswa yang lain disuruh berdiri semua dan disuapkan sampah,” jelas Prischa.

Akibat hukuman memakan sampah, Prischa juga menyebutkan DS, inisial salah satu murid yang dihukum makan sampah. Ia mengalami bentol-bentol di wajahnya dan mengalami trauma.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah meminta keterangan dari DS maupun orang tuanya.

“Kami sedang mendalami kasus itu untuk menentukan tindak pidana apa yang akan dikenakan kepada pelaku,” kata Aslim.

Pihak sekolah juga kabarnya telah mengupayakan mediasi dengan memanggil para orang tua murid, dan mempertemukan mereka dengan guru MW.

Namun, mediasi menemui jalan buntu karena beberapa orang tua tidak menerima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum MW.

Sanski juga langsung diberikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton berupa penonaktifan sementara oknum MW.

Kadis Dikmudora Harmin mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama dewan guru, dan Kepala SDN 50 Buton untuk menindaklanjuti berita yang telah viral di Media Sosial.

Hasil kesepakatan bersama yaitu memutuskan untuk menonaktifkan sementara MW.

“Karena infonya ada siswa yang trauma kepada MW, sehingga kami menonaktifkan dahulu untuk sementara waktu,” ucap Harmin, Jumat, 28 Januari 2022.

Harmin juga meminta maaf atas insiden yang menimpa para siswa kelas III di SDN 50 Buton dan juga keluarga siswa bersangkutan. 

“Saya selaku kepala dinas meminta maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh guru tersebut,” jelasnya.

rn
Penulis :
Tim Pantau.com