Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Besok Polisi Bakal Periksa Korban Terkait Kasus Pencabulan di Grobogan

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Besok Polisi Bakal Periksa Korban Terkait Kasus Pencabulan di Grobogan
Foto: Ilustrasi - Kepolisian. ANTARA/Darwin Fatir.

Pantau-Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru perempuan. Kasus ini berkembang dari laporan awal terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial YS yang dilaporkan pada 5 Oktober 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Hariyono, kasus ini awalnya dilaporkan sebagai dugaan kekerasan, namun setelah pendalaman, terungkap adanya dugaan tindakan pencabulan oleh oknum guru berinisial ST, yang sebelumnya mengajar di salah satu SMP swasta di Kabupaten Grobogan.

"Besok (13/1/2025), kami akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Selain itu, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma," ujar Agung pada Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Guru Ajak Siswa SMP Bersetubuh di Grobogan Sudah Dipecat Sejak 2023

Penggerebekan dan Dugaan Perbuatan Cabul

Seperti dilansir Antara, ST disebut memiliki hubungan spesial dengan korban YS hingga terjadinya dugaan perbuatan cabul. Kejadian ini bahkan berujung pada penggerebekan oleh warga setempat di rumah terduga pelaku.

Kuasa hukum korban, Hernawan, menjelaskan bahwa tindakan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas VIII hingga kelas IX SMP.

“Terduga pelaku merayu korban, yang saat itu masih di bawah umur, hingga berhasil memperdaya korban untuk melakukan hubungan badan. Hal ini menyebabkan korban dan keluarganya merasa sangat malu,” ujar Hernawan.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami dampak psikologis yang cukup berat, bahkan hingga tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA.

Pendampingan dari KPAI

Saat ini, korban mendapat pendampingan hukum dan psikologis dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan serta penyembuhan atas trauma yang dialami,” tambah Hernawan.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap korban selesai, mereka akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Proses Hukum Berlanjut

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, dengan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Masyarakat diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Penulis :
Wira Kusuma