
Pantau - Seorang guru perempuan berinisial ST (35) diduga menyetubuhi siswa SMP di Grobogan sebanyak 10 kali selama dua tahun. Terungkap guru tersebut telah dipecat sejak 2023.
Kepala sekolah SMP tempat ST dulu mengajar, Eko mengatakan jika ST telah dikeluarkan sejak 2023 setelah penggerebekan pertama kali.
"Bu ST sudah dikeluarkan per 23 Desember 2023," kata Eko, Jumat (10/1/2025).
Pemecatan ST tersebut sebagai pertimbangan lantaran ST tengah menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, saat diklarifikasi pihak sekolah, ST mengaku jika korban Y merupakan anak angkatnya sehingga Y tetap dipersilahkan sekolah.
"Saya keluarkan karena dia tempuh PPG. Daripada jadwal kacau, saya keluarkan," ujar Eko.
"Keduanya kami panggil. Y jadi anak angkat keluarga bu ST, saya konfirmasi jawabannya begitu. Y ikut mengikuti ujian, bukan susulan. Tahap satu nggak lulus, ada remidi. Kita ada KKM, ketuntasan minimal. Kalau belum tuntas harus remidi. Tidak hanya Y, banyak anak-anak," sambungnya.
Baca: Kasus Guru Ajak Siswa SMP Bersetubuh di Grobogan Ternyata Ada Penganiayaan
Eko pun menegaskan jika penggerebekan keduanya di rumah ST serta adanya unsur penganiayaan tersebut pada September 2024 bukan tangggung jawab pihak sekolah.
"Kejadian itu di bulan September 2024. Y sudah lulus juga, sudah di luar tanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan. Ya kita jadi korban juga," tegas Eko.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Hernawan menyebutkan sebelum berada di pondok pesantren untuk terapi pemulihan mental, korban sempat disewakan kosan selama enam bulan dan tidak diketahui tujuannya.
"Sebelum di pondok, menurut keterangan korban, dibawa ke Desa Gubug, dikoskan selama enam bulan oleh inisial S. Disembunyikan di sana. Keterangan korban mau ditempatkan di sana dulu. Tujuan lain belum tahu," ujar Hernawan.
Hernawan menuturkan pengakuan dari korban, aksi pencabulan tersebut tidak dilakukan di kos tersebut, hanya di rumah pelaku.
"Selama di kos tidak melakukan hal itu. Keterangan dari korban dilakukan di rumah pelaku," tutur Hernawan.
Baca juga: Lagi Main Bareng, ABG Cabuli Bocah 5 Tahun di Pancoran Berujung Ditangkap
Korban sebenarnya dapat melarikan diri saat di kos tersebut, namun kebutuhan korban terpenuhi oleh ST. Setelah keluar dari kos, korban mengalami syok dan linglung.
"Bebas sih, tapi dia tidak mau tinggalkan. Dia merasa dicukupi. Begitu kembali, dalam keadaan syok, linglung, kosong gitu. Oleh pihak keluarga dibawa ke pondok untuk terapi mental," ujar Hernawan.
Diketahui, korban harus memuaskan nafsu gurunya selama dua tahun dan sebanyak 10 kali berhubungan badan. Pelaku pun mengiming-imingi sejumlah uang hingga dibelikan baju untuk melancarkan aksinya. Korban pun setelah mengalami kejadian tersebut memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah di tempat sebelumnya.
Sebelumnya beredar di media sosial informasi seorang guru perempuan kepergok warga tegah mesum bersama siswa SMP di Grobogan. Dinarasikan guru tersebut yang mengajak berhubungan badan dan telah beberapa kali mengajak korban.
Keduanya pun digerebek warga saat sedang berhubungan badan di rumah ST. Pihak kepolisian pun telah menghubungi orang tua korban yang berada di Boja Kendal terkait tuduhan persetubuhan tersebut serta memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun