
Pantau - Kasus seorang guru wanita berinisial ST bersetubuh dengan siswa SMP di Grobogan, Jawa Tengah masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Ternyata ada laporan terkait penganiayaan dalam kasus tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan penganiayaan tersebut bermula ketika siswa tersebut menginap di rumah ST dikira ayah ST adalah maling karena saat itu ST berpamitan untuk menjenguk anaknya dan korban hanya berada sendiri di rumah.
"Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, 'anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'. Dicek dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," kata Yusuf, Rabu (8/1/2025).
Baca: Pemobil Dikeroyok Usai Tegur Pemotor yang Lawan Arah di Jaksel
Kemudian, penganiayaan tersebut pun dilaporkan ke kepolisian dan saat ini enam saksi telah diperiksa terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Pokok yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan," ujar Yusuf.
Yusuf menuturkan korban yang diketahui menginap di rumah ST selama tiga hari tersebut beralasan menginap di rumah gurunya karena curhat sering dimarahi kakeknya.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," tutur Yusuf.
Baca juga: Viral! Pekerja Jetski Dianiaya dan Diancam di Tengah Perairan Danau Toba
Baca juga: Bocah di Lampung Diikat-Disundut Pisau Panas sama Pengurus Ponpes gegara Kepergok Curi Uang
Sebelumnya beredar di media sosial informasi seorang guru perempuan kepergok warga tegah mesum bersama siswa SMP di Grobogan. Dinarasikan guru tersebut yang mengajak berhubungan badan dan telah beberapa kali mengajak korban.
Keduanya pun digerebek warga saat sedang berhubungan badan di rumah ST. Pihak kepolisian pun telah menghubungi orang tua korban yang berada di Boja Kendal terkait tuduhan persetubuhan tersebut serta memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun