Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Infografis PTUN Jakarta Hukum Anies Baswedan

Oleh Iqbal Firdaus
SHARE   :

Infografis PTUN Jakarta Hukum Anies Baswedan

Pantau.comGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Anies kena hukuman untuk mengeruk Kali Mampang karena banjir besar tahun 2021.

"Banjir yang terjadi di DKI Jakarta adalah peristiwa yang sudah sering terjadi dan dialami oleh warga Jakarta, khususnya bagi warga yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai yang melintasi wilayah DKI Jakarta," kata majelis PTUN Jakarta yang tertuang dalam putusannya dilansir website MA, Kamis (17/2/2022).

Kasus ini diajukan oleh 7 penggugat yang juga warga Jakarta. Yaitu: 1. Tri Andarsanti Pursita, 2. Jeanny Lamtiur Simanjuntak, 3. Gunawan Wibisono, 4. Yusnelly Suryadi D, 5. Hj. ShantyWidhiyanti SE, 6. Virza Syafaat Sasmitawidjaja. 7. Indra.

Simak selengkapnya di Infografis berikut ini.


Penulis :
Iqbal Firdaus