Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ibu Menaker, Ditantang Debat Terbuka Hotman Paris soal JHT, Berani Enggak?

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Ibu Menaker, Ditantang Debat Terbuka Hotman Paris soal JHT, Berani Enggak?

Pantau.comPengacara kondang, Hotman Paris, menantang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk debat terbuka terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tenang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Tantangan itu disampaikan Hotman Paris melalui video di akun instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu, 20 Februari 2022. 

Diawali dengan pernyataannya bahwa Hotman adalah pendukung setia Joko Widodo hingga menjadi presiden RI.

"Saya Hotman Paris, dengan ini menyatakan Hotman Paris adalah pendukung setia dari Bapak Jokowi. Hotman Paris mendukung Bapak Jokowi sebagai presiden RI," ujar Hotman. 

"Tapi kali ini khusus untuk Menteri Tenaga Kerja, saya tidak setuju dikeluarkannya Permen Nomor 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan pada umur 56 tahun, walaupun pada saat muda si pekerja tesebut telah di-PHK," Hotman menegaskan. 

Maka dari itu, Hotman ingin mengajak Menaker Ida Fauziyah berdebat secara terbuka untuk membahas soal peraturan yang dikeluarkannya itu, hingga membuat para pekerja di Tanah Air geram.

"Kalau memang benar Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka di mana pun Ibu Menaker untuk membahas peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut," tegasnya. 

Hotman menegaskan, tidak ada maksud apa pun atas tantangan debat terbuka ini. Semua dilakukan demi kepentingan pekerja di Indonesia.

"Tidak ada misi politik. Karena saya tidak tertarik jadi menteri. Saya tidak tertarik jadi Menteri. Murni saya tidak melihat ada logika apa pun di peraturan tersebut," ucapnya. 

"Ibu Menteri kapan kita debat terbuka. Saya menunggu jawabannya," tegasnya. 

Baca juga: Demokrat: Aturan Baru soal Pencairan JHT Cacat Logika, Itu Uang Pekerja!

Baca juga: JHT Bisa Cair saat Usia 56 Tahun, Ini Isi Lengkap Permenaker yang Bikin Pekerja Geram

rn
Penulis :
Aries Setiawan