billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ganja Jadi Jaminan Hutang, Pekerja Salon Asal Bengkulu Ditangkap Polisi

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Ganja Jadi Jaminan Hutang, Pekerja Salon Asal Bengkulu Ditangkap Polisi

Pantau.com - Polisi telah menangkap seorang pekerja salon kecantikan berinisial MR asal Bengkulu karena ia ingin mengedarkan barang terlarang berupa ganja.

Tak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan ganja sebanyak 45 paket yang sudah siap edar.

Menurut polisi, pelaku mendapatkan ganja tersebut dari kerabatnya.

Adapun ganja tersebut didapat lantaran teman si pelaku telah meminjam uang sebesar Rp250.000, dan ganja tersebut dijadikan jaminannya.

Kemudian, apabila temannya tidak bisa membayar hutangnya dalam tempo 3 hari, maka ganja tersebut dapat dijual.

Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Roh Hadi melalui Kasubdit 2 AKBP Nuswanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku tersebut.

"kita masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga bandar narkotika jenis ganja ini, mengingat informasi yang diberikan tersangka berbelit belit," kata Nuswanto saat memberikan keterangan, Sabtu, 5 Februari 2022.

Nuswanto juga mengatakan bahwa, tersangka juga pernah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan. Namun, tersangka dipidana dalam kasus yang berbeda.

Atas kasus tersebur, tersangka akan dikenakan pasal 114 dan 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat diperiksa, pelaku MR mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari temannya dan siap untuk dijual.

"Iya pak ganja itu saya dapat dari teman saya, dia pinjam uang Rp 250 ribu, sudah ditunggu tiga hari uang tak kembali, jadi ganja itu mau saya jual," ucap MR. (ABD)

rn
Penulis :
Tim Pantau.com