
Pantau.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich" atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.
Tidak hanyak ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan juga langsung ditahan oleh penyidik, dan sejumlah aset milik Doni disita untuk proses penyidikan sebagai barang bukti.
Simak informasi selengkapnya di infografis berikut ini.
- Penulis :
- Iqbal Firdaus