billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

'Teman Hidup' dan Manajer Doni Salmanan Akan Diperiksa Bareskrim Senin Depan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

'Teman Hidup' dan Manajer Doni Salmanan Akan Diperiksa Bareskrim Senin Depan

Pantau.comBeberapa hari yang lalu, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan terkait kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aplikasi Quotex.

Tak berhenti di situ, kini istrinya yang bernama Dinan Fajrina beserta manajernya pun juga akan dipanggil oleh Bareskrim Polri pada Senin depan, guna melakukan pemeriksaan terkait kasus yang dialami suaminya, Doni Salmanan.

"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri ketika dimintai konfirmasi pada Jumat, 11 Maret 2022.

Selain itu, Asep juga mengatakan, pihaknya juga akan memangil beberapa saksi pada Senin Depan guna dilakukannya pemeriksaan atas kasus aplikasi Quotex itu.

"Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di apliksi Quotex.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan, saat ditemui dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Maret 2022.

Adapun Doni Salmanan diperiksa oleh petugas kepolisian di Bareskrim Polri selama lebih dari 12 jam.

Usai melakukan pemeriksaan, kini Doni Salmanan segera dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12. Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini saudara DS dilakukan penahanan," ungkap Ramadhan.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih