
Pantau.com - Dinan Fajrina yang merupakan istri dari tersangka kasus pencucian uang dan investasi bodong aplikasi Quotex, Doni Salmanan, tampak mengunjungi Breskrim Polri untuk menjenguk sang kekasihnya yang kini mendekam di Rutan Bareskrim, Jakarta pada Selasa, 22 Maret 2022.
Dinan yang mengenakan kemeja putih dan hijab berwarna hitam terlihat begitu lemas usai keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, Dinan mengunjungi Bareskrim hanya sekedar untuk menjenguk saja.
"Mau besuk saja," kata Reinhard saat dimintai konfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.
Usai menjenguk, Dinan pun langsung bergegas meninggalkan kantor Bareskrim Polri dan hanya menjawab pertanyaan wartawan begitu singkat.
Ia hanya meminta doa kepada semuanya terkait kasus yang menjerat suaminya itu.
“Minta doanya ya,” ucap Dinan ke awak media.
Seperti diketahu sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 9 Maret.
Crazy rich Bandung itu dijerat pasal berlapis, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih