
Pantau.com - Berkaca dari negara Estonia Eropa Utara dan India, Menkominfo Jhonny G Plate mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara e-voting. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang mendukung usulan tersebut asalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara siap.
"Kita kembalikan kepada kesiapan penyelenggara pemilu untuk menerapkan sistem e-voting. Bila KPU siap untuk itu kenapa tidak," kata Junimart kepada wartawan, Kamis, 24 Maret 2022.
Junimart mempersilakan usulan tersebut dipresentasikan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II. Menurutnya Undang-undang (UU) Pemilu bisa direvisi jika model e-voting disepakati dalam rapat.
"Monggo dipresentasikan dalam RDP atau Raker di Komisi II DPR-RI yang akan kami rencanakan diadakan tanggal 11-12 April 2022. Ya revisi bisa dilakukan apabila model e-voting disepakati dan diputuskan dalam RDP atau Raker di Komisi II," ujarnya.
Lebih lanjut Junimart mengatakan digitalisasi Pemilu harus memenuhi nilai demokrasi. "Digitalisasi atau teknologi digital Pemilu harus menenuhi nilai dan syarat-syarat demokrasi," jelasnya.
Sementara itu Monkominfo Jhonny G Plate mengatakan pengadopsian teknologi digital bisa bermanfaat dalam proses pemilu. Menurutnya, pemungutan suara secara digital atau online bisa mewujudkan proses kontestasi politik yang efektif dan efisien.
" Estonia, tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara, dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan hal baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," kata Johnny dalam keterangannya, Kamis, 24 Maret 2022.
rn- Penulis :
- Desi Wahyuni