
Pantau.com - Masyarakat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Hal ini tercermin melalui hasil survei Litbang Kompas yang dirilis Senin, 4 April 2022.
Survei itu menanyakan; Setuju tidakkah Anda jika amandemen UUD 1945 mengatur soal perpanjangan masa jabatan presiden?
Berdasarkan survei yang dilakukan pada 22-25 Maret 2022 itu menunjukkan, responden tidak setuju jika amandeman Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur perpanjangan masa jabatan presiden sebanyak 49,8 responden.
Lalu, yang sangat tidak setuju sebanyak 9,5 persen. Responden yang setuju 28,0 persen. Sementara itu, yang sangat setuju hanya 5,2 persen. Sisanya, responden yang tidak tahu sebanyak 7,5 persen.
Kemudian, dalam survei yang sama, ada kekhawatiran masyarakat terhadap amandeman UUD 1945. Sebanyak 55,7 persen responden khawatir amandemen UUD 1945 rawan disusupi kepentingan tertentu. Responden yang sangat khawatir sebanyak 27,4 persen.
Sementara, responden yang tidak khawatir 13,3 persen, yang sangat tidak khawatir hanya 1,1 persen. Responden yang tidak tahu ada 2,5 persen.
Dalam survei yang sama, sebanyak 65,2 persen responden menganggap penting Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau yang sebelumnya dikenal Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali dijadikan landasan pembangunan negara agar pembangunan terus berkesinambungan.
Responden yang menganggap sangat penting sebanyak 17,3 persen. Sementara, responden yang menjawab tidak penting 7,8 persen dan sangat tidak penting 0,2 persen. Responden yang tidak tahu 9,5 persen.
Lalu, pertanyaan berikutnya, yakin atau tidakkah Anda keberadaan PPHN akan menjamin pebangunan berkesinambungan sehingga lebih menjamin Indonesia lebih sejahtera?
Responden yang menjawab yakin sebanyak 49,5 persen, yang yakin 49,5 persen. Sementara yang tidak yakin 32,6 persen, dan sangat tidak yakin 1,3 persen. Responden yang tidak tahu 5,8 persen.
Kemudian, pertanyaan berikutnya adalah, menurut Anda, mendesak atau tidakkah PPHN untuk segera dibuat?
Responden yang menjawab mendesak sebanyak 31,2 persen dengan alasan agar pembangunan (infrastruktur) bisa berkelanjutan. Sebanyak 10,9 persen responden menjawab mendesak dengan alasan ganti pemerintahan biasanya ganti program.
Sementara itu, responden yang menjawab tidak mendesak karena masih pandemi 23,4 persen, dan tidak mendesak karena ada muatan risiko politik sebanyak 19,3 persen. Responden yang tidak tahu ada 15,2 persen.
Survei Libang Kompas ini melibatkan sebanyak 504 responden berusia minimal 17 tahun yang berdomisili di 34 provinsi dengan cara diwawancara. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error 4,37 persen.
- Penulis :
- Aries Setiawan