
Pantau.com - Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022, Rabu, 13 April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, 4 saksi yang diperiksa merupakan unsur dari pejabat Kementerian Perdagangan.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, anggota verifikator Kemendag berinisial DR dan CS, analisis perdagangan berinisial AF, dan BIS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Ketut Sumedana.
Diberitakan sebelumnya, penyelidik pada Kejaksaan Tinggi DKI bekerja sama dengan Bea Cukai temukan tindak pidana korupsi ekspor minyak goreng ke Hong Kong di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis 17 Maret 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan kantor Pelayanan Utama Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan lapangan di Jakarta International Container Terminal atau JICT I.
Dalam pengecekan lapangan petugas menemukan 1 (satu) unit kontainer 40 feet nomor kontainer BEAU 473739 6 yang di dalamnya terdapat 1835 karton minyak goreng kemasan siap ekspor.
Menurutnya, diduga kontainer berisi ribuan karton minyak goreng kemasan tersebut oleh PT AMJ beserta perusahaan lainya akan dikirimkan ke Hong Kong.
PT AMJ diduga secara melawan hukum sejak 2021-2022 memperoleh keuntungan Rp400 juta atas ekspor tersebut di saat terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. [Laporan Syrudatin]
- Penulis :
- Aries Setiawan