
Pantau.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) meminta kepolisian bekerja secara profesional dalam menerima dan memproses laporan kubu Ade Armando terhadap Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.
Ketua DPP PAN Saleh Partaon Daulay berharap tidak ada unsur politik kepolisian dalam memproses laporan yang dibuat tim kuasa hukum Ade Armando.
"Kami sedang melihat dan mencermati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita mencermati langkah-langkah kepolisian seperti apa. Kita berharap kepolisian bekerja secara profesional, ya. Tidak ada muatan politik apapun, misal di balik pelaporan yang dilakukan ini," ujar Saleh kepada wartawan, Kamis, 21 April 2022.
PAN, kata Saleh, serius dalam menanggapi gugatan yang dibuat kubu Ade Armando. Sebab, dia melihat, pelaporan yang dibuat sudah tidak objektif.
"Sudah ada perintah dari pimpinan kita agar ini diseriusi. Karena kelihatannya ini kan sudah tidak objektif. Lebih banyak orang yang menghujat Ade Armando di luar sana, lebih keras malah enggak dilaporin. Malah kita enggak nyebut nama, dilaporin," kata Saleh.
Meski begitu, PAN menegaskan, tidak akan mundur terhadap pelaporan kubu Ade Armando. PAN akan menghadapi gugatan itu sampai mana pun.
"Kami sedikit pun tidak akan mundur dan tidak takut dengan gugatan itu. Kami siap mengikuti proses hukum yang berlaku, karena kami taat hukum," tegasnya.
Saleh mengatakan, PAN sebetulnya tidak ingin membuat kegaduhan, terlebih di bulan suci Ramadan, seharusnya perbanyak silaturahmi. Tapi karena kubu Ade Armando tetap ngotot menggugat, maka pihaknya siap melayani.
"Ini kelihatannya pengacara Ade Armandi ini tetap beripkiran harus diproses melalui hukum, ya mereka melaporkan," ujarnya.
Gara-gara cuitan
Sekjen PAN Eddy Soeparno dilaporkan tim kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
Eddy dilaporkan karena cuitannya di Twitter @eddy_soeparno terkait penista agama dan ulama, yang dinilai mengarah ke Ade Armando.
Berikut cuitan Eddy di akun Twitternya, @eddy_soeparno, yang dipermasalahkan kubu Ade Armando.
Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.
Dalam keterangannya kepada wartawan, salah satu kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, mengatakan timnya sudah meminta baik-baik kepada Eddy agar menghapus cuitan dan menyampaikan permohonan maaf kepada kliennya. Namun, tidak ada respons sampai batas waktu yang diberikan.
"Karena dia menuduh Ade Armando menista agama dan ulama tanpa dasar yang jelas, tidak ada putusan pengadilan tentang hal itu," kata Muannas, Selasa, 19 April 2022.
"Kami juga memberikan tempo 3x24 jam kepada Eddy Soeparno untuk melakukan isi somasi tersebut, yang berakhir 17 April kemarin. Karena tidak ada iktikad baik, malah keluar dari pihak dia alasan yang tidak masuk akal, maka kami melaporkan ke polisi tanggal 18 kemarin," ujar Muannas.
- Penulis :
- Aries Setiawan