
Pantau.com - Perseteruan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) dengan tim kuasa hukum Ade Armando masih berlangsung panas.
Setelah Sekjen PAN Eddy Soeparno dipolisikan, kini giliran DPP PAN yang melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Senin, 25 April 2022.
Pelaporan ini merupakan 'serangan' balik kubu PAN terhadap kubu Ade Armando yang sebelumnya melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas cuitannya soal 'penista agama dan ulama' yang dianggap mencemarkan nama baik Ade Armando.
Salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, mengaku santai menanggapi pelaporan balik dari kubu PAN.
"Santai aja sih. Silakan melaporkan balik, setiap orang punya hak," ujar Aulia Fahmi kepada Pantau.com.
Aulia dan tim kuasa hukum Ade Armando justru mempertanyakan materi yang dibawa PAN untuk melaporkan kuasa hukum Ade Armando.
"Cuma kan lucu aja, masa kami yang dituduh sebagai penista agama, terus kami lapor ke polisi, malah kami yang dilaporin balik," kata Fahmi.
Tim kuasa hukum Ade Armando, kata Aulia, tidak ada persiapan khusus untuk melayani pelaporan balik kubu PAN.
"Biasa aja sih. Karena kita yakin materi dia itu dari pembelaan aja, cuma caranya lucu, bikin orang tertawa," kata Aulia.
"Harusnya tuh, dia (Sekjen PAN) minta maaf karena cuitan saya ini ternyata menyinggung Ade Armando. Dalam beberapa kali pernyataannya kan dia tidak mengakui AA itu Ade Armando," Aulia menambahkan.
- Penulis :
- Aries Setiawan