
Pantau - Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura. Saat kunjungan bersama kelurga dan sahabatnya, UAS dihentikan pihak imigrasi Singapura.
Bahkan, ulama jebolan Al-Azhar Mesir itu sempat ditahan di sebuah ruangan kecil bak penjara. Banyak orang di Tanah Air mengecam sikap Pemerintah Singapura terhadap UAS.
Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis. Bahkan, pengalaman tidak mengenakan pernah dialami Cholil Nafis kala berkunjung ke Singapura.
"Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapura diinterogasi 2 jam lebih di imigrasi karena nama saya di paspor awalan Muhammad," ujar Cholil di akun Twitternya, Rabu (18/5/2022).
Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 itu meminta Pemerintah Singapura tidak berburuk sangka terhadap warga negara lain.
"Singapura jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya. Perilaku ini harus diprotes," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai dalam kasus penolakan terhadap UAS ini, jelas faktor Islampobia yang menjangkiti Singapura dan sejumlah negara, termasuk juga di Indonesia.
"Ada persoalan lain yang nampak dari kasus UAS ini, yaitu berkembangnya Islamophobia tidak saja di beberapa negara tetangga tetapi juga termasuk di dalam negeri. Islamophobia dan berbagai macam kebencian kepada sesama adalah penyakit umat manusia kita hari ini," ujarnya.
Terkait alasan penolakan UAS berkunjung ke Singapura akhirnya terungkap. Pemerintah Singapura menilai ulama asal Indonesia itu dinilai radikal.
Melalui situs resminya, Selasa (17/5), Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura karena telah menyebarkan ajaran ekstremisme dan ajaran yang menimbulkan segregasi.
"(Somad) tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," sebutnya.
Selain itu, Uas dianggap pernah merendahkan agama Kristen dan membenarkan aksi bom bunuh diri dalam konteks Israel-Palestina. Berikut pernyataan lengkap Singapura atas penolakannya terhadap UAS memasuki negaranya.
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri untuk kembali ke Batam di hari yang sama.
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
3. Masuknya seseorang sebagai pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan rekam jejak masing-masing. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.
Bahkan, ulama jebolan Al-Azhar Mesir itu sempat ditahan di sebuah ruangan kecil bak penjara. Banyak orang di Tanah Air mengecam sikap Pemerintah Singapura terhadap UAS.
Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis. Bahkan, pengalaman tidak mengenakan pernah dialami Cholil Nafis kala berkunjung ke Singapura.
"Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapura diinterogasi 2 jam lebih di imigrasi karena nama saya di paspor awalan Muhammad," ujar Cholil di akun Twitternya, Rabu (18/5/2022).
Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 itu meminta Pemerintah Singapura tidak berburuk sangka terhadap warga negara lain.
"Singapura jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya. Perilaku ini harus diprotes," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai dalam kasus penolakan terhadap UAS ini, jelas faktor Islampobia yang menjangkiti Singapura dan sejumlah negara, termasuk juga di Indonesia.
"Ada persoalan lain yang nampak dari kasus UAS ini, yaitu berkembangnya Islamophobia tidak saja di beberapa negara tetangga tetapi juga termasuk di dalam negeri. Islamophobia dan berbagai macam kebencian kepada sesama adalah penyakit umat manusia kita hari ini," ujarnya.
Terkait alasan penolakan UAS berkunjung ke Singapura akhirnya terungkap. Pemerintah Singapura menilai ulama asal Indonesia itu dinilai radikal.
Melalui situs resminya, Selasa (17/5), Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura karena telah menyebarkan ajaran ekstremisme dan ajaran yang menimbulkan segregasi.
"(Somad) tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," sebutnya.
Selain itu, Uas dianggap pernah merendahkan agama Kristen dan membenarkan aksi bom bunuh diri dalam konteks Israel-Palestina. Berikut pernyataan lengkap Singapura atas penolakannya terhadap UAS memasuki negaranya.
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri untuk kembali ke Batam di hari yang sama.
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
3. Masuknya seseorang sebagai pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan rekam jejak masing-masing. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.
- Penulis :
- Aries Setiawan