Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jampidsus Sebut Tersangka Lin Che Wei Terima Bayaran dari Kemendag soal Kasus Korupsi Minyak Goreng

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Jampidsus Sebut Tersangka Lin Che Wei Terima Bayaran dari Kemendag soal Kasus Korupsi Minyak Goreng
Pantau - Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Supardi mengatakan, Lin Che Wei memang bekerja dan menerima bayaran atas jasanya oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Menurut Supardi, pihaknya memiliki bukti adanya pembayaran yang diterima oleh tersangka Lin Che Wei tersebut.

“Dari berbagai bukti yang kita peroleh bahwa dia minta pembayaran dan kita ada bukti pembayarannya,” kata Supardi pada Kamis (19/8/2022).

Mengenai jumlah honor yang diterima, Supardi membenarkan cukup banyak hingga miliar rupiah. Dia bekerja selaku konsultan Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022.

Terkait komunikasi dengan Menteri Perdagangan M Lutfi, sejauh ini Kejagung masih mempelajari bukti agenda rapat-rapat yang di dalamnya selalu hadir tersangka Lin Che Wei.

“Pokoknya dalam rapat itu dalam beberapa rapat itu dia (LCW) hadir,” ujar Supardi.

Menurutnya, Lin Che Wei memang memiliki peran selaku konsultan yang digunakan pemikirannya untuk memberikan rekomendasi perusahaan terkait kebijakan Migor dan CPO.

“Kan dia saya katakan konsultan dalam tanda kutip di kementerian kemudian disana difungsikan dalam rangka menentukan kebijakan migor, CPO. Terkait dengan kebijakan lain ya, terkait dengan minyak goreng. Dia digunakan pemikirannya juga di kementerian itu. Juga dia memberikan rekomendasi terhadap perusahaan,” jelasnya. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih