Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MAKI Sebut Kasus Migor Ada dari Liga Besar 9 Naga, Hari Ini Boyamin ke KPPU Dugaan Monopoli Migor

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

MAKI Sebut Kasus Migor Ada dari Liga Besar 9 Naga, Hari Ini Boyamin ke KPPU Dugaan Monopoli Migor
 

Pantau.com - Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman desak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus mendalami kasus minyak goreng.

Menurut dia, ada sosok yang lebih 'kakap' dari Lin Che Wei (LCW) yang baru ditangkap dan diduga dari kelompok pengusaha 9 naga.

"Menurut saya masih ada. Dari swasta juga masih ada mestinya," kata Boyamin melalui telepon, Rabu (18/5/2022).

Boyamin menilai kasus minyak goreng masih ada pelaku lebih besar yang masih belum tertangkap. Sebab dia menilai kasus mafia minyak goreng ini merupakan kasus liga besar sembilan naga mafia CPO.
"Ini liga besar sembilan naga. Sembilan naga crude palm oil (CPO) bukan sembilan naga yang dikenal orang," jelasnya.

Meski demikian Boyamin mengapresiasi kerja Kejagung telah berusaha mengungkap kasus yang membuat masyarakat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng tersebut.

"Istilah saya kan liga besar sembilan naga. Saya harap Kejagung menangkap yang lebih besar lagi setelah menetapkan tersangka ini," jelasnya. Sebelumnya MAKI melaporkan hasil temuan ke Kejaksaan Agung soal kasus mafia CPO.
Selain membuat minyak goreng langka dan masyarakat harus membelinya mahal juga merugikan negara karena pemerintah harus mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng senilai Rp5,9 triliun.

"Uang yang dikeluarkan masyarakat lebih besar membuat inflasi dan negara pun menjadi kesulitan karena apa-apa naik, maka perekonomian negara menjadi terganggu," katanya.

Terpisah, masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Jumat, 20 Mei 2022 jam 14.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, MAKI pada tgl 1 April 2022 telah melaporkan dugaan monopoli atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng awal tahun 2022.

Atas laporan tersebut, KPPU telah melakukan klarifikasi kepada MAKI dan akan dilengkapi data baru pada hari ini.
Penulis :
Desi Wahyuni